Jumat, 28 Februari 2020
Kopeng, 26 Februari 2020. Hari ini, Kepala Balai TN Gunung Merbabu melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kemitraan Konservasi dengan Pemerintah Desa Batur, Kec. Getasan, Kab. Semarang. Desa Batur, Kec. Getasan, Kab. Semarang. Desa Batur berbatasan langsung dengan kawasan TN Gunung Merbabu dan sebagian besar masyarakatnya melakukan kegiatan pengambilan rumput dari dalam kawasan TN Gunung Merbabu untuk memenuhi kebutuhan pakan hijauan ternak.
PKS ditandatangani oleh Kepala Balai TN Gunung Merbabu Ir. Junita Parjanti, M.T dan Kepala Desa Batur Radix Wahyu DA dengan disaksikan oleh Camat Getasan, Kepala SPTN Wilayah I, Kepala Dusun, MMP dan MPA lingkup SPTN Wilayah I, serta petugas Resort Kopeng. Kerja Sama Penguatan Fungsi Melalui Pemeberdayaan Masyarakat Dalam Rangka Kemitraan Konservasi Pemberian Akses Pemungutan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) di Zona Tradisional TN Gunung Merbabu ini berlangsung selama 3 (tiga) tahun seluas 50,05 hektar di 4 (empat) dusun di wilayah Desa Batur.
Dalam pelaksanaan PKS ini, diharapkan masyarakat Desa Batur menggunakan cara/metode pemungutan HHBK yang memperhatikan kelangsungan potensi, daya dukung, dan kelestarian fungsi kawasan. Ke depan diharapakan partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan pengamanan kawasan, pencegahan dan pemadaman kebakaran hutan serta kegiatan pemulihan ekosistem berupa penanaman dapat terus ditingkatkan. Melalui kolaborasi antara Balai TN Gunung Merbabu bersama dengan masyarakat desa penyangga, diharapkan dapat memperkuat pengelolaan kawasan.
Sumber : Nur Azizah (Penyuluh Kehutanan) - Balai TN Gunung Merbabu
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0