Sang Raja Hutan Mati Terjerat

Kamis, 27 Februari 2020

Bengkulu, 19 Februari 2020 - Pukul 22.30 BKSDA Bengkulu melalui petugas Seksi Konservasi Wilayah II menerima laporan dari masyarakat Desa Selingsingan Kec. Seluma Utara Kab. Seluma dan personil Polres Seluma, bahwa telah menemukan Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) mati terjerat. Pada esok paginya Tim Wildlife Respon Unit (WRU) BKSDA Bengkulu bersama personil Polres Seluma serta masyarakat menuju lokasi untuk dilakukan evakuasi.

Lokasi satwa dilindungi tersebut terjerat berada di dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Bukit Badas, berjenis kelamin Betina dengan ukuran panjang tubuh 190 cm dan tinggi 70 cm diperkiran berusia ± 2 tahun, terjerat pada bagian leher dan diperkirakan mati terjerat sudah lebih dari 3 (tiga) hari. Dengan kondisi yang telah membusuk selanjutnya dievakuasi ke kantor BKSDA Bengkulu untuk diambil sampel uji DNA dan dokumentasi corak belang/lorengnya guna proses identifikasi dan selanjutnya dikuburkan.

Ancaman perburuan menggunakan jerat menjadi pemicu utama kematian dan kehilangan individu Harimau Sumatera di Bengkulu. Berdasarkan data 2007-2020 Harimau korban jerat yg berhasil dievakuasi dalam kondisi hidup oleh BKSDA Bengkulu sebanyak 6 ekor terdiri dari 1 ekor betina di Kab. Bengkulu Utara, 1 ekor betina di Kab. Mukomuko, 1 ekor jantan di Kab. Lebong; 1 ekor betina di Kab. Kaur; 1 ekor betina di Kab. Seluma dan 1 ekor jantan di Lampung. Dengan tingginya ancaman diharapkan kepada semua pihak untuk dapat terlibat dan mendukung dalam pelestarian satwa dilindungi endemik Pulau Sumatera ini.

 

Sumber: Balai KSDA Bengkulu-Lampung

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini