Sosialisasi Penanganan Konflik Satwa Liar dan Penanganan Binatang Buas atau Berbisa

Senin, 17 Februari 2020

Pekanbaru, 14 Februari 2020. Seksi Wilayah 4 Dumai memenuhi undangan PT. Pertamina RU II Dumai untuk menjadi salah satu nara sumber sosialisasi penanganan konflik satwa liar dan penanganan binatang buas/berbisa. Lokasinya di kantor PT. Pertamina RU II Dumai tersebut.

Selain kita melakukan sosialisasi pada saat patroli, kita sering juga memenuhi undangan untuk menjadi nara sumber seperti kali ini. Kesempatan ini tentu tidak disia siakan oleh kawan kawan kita di Dumai untuk mensosialisasikan tentang jenis jenis TSL yang dilindungi, penanganan pertama apabila terjadi gangguan satwa liar yang dilindungi serta ke mana harus segera melaporkan apabila berjumpa dengan satwa dilindungi tersebut.

Bagi kawan kawan yang berada di wilayah Riau dan Kepri, masih ingatkah kemana kalian harus melapor bila terjadi perjumpaan dengan satwa liar yang dilindungi?

Yap!!! Ke call centre Balai Besar KSDA Riau di nomor 081374742981.

Di acara tersebut juga dilakukan praktek cara penanganan gangguan ular menggunakan alat penjepit ular dengan dibantu kawan kawan kita dari Komunitas Pecinta Reptil ( PANDU ) Kota Dumai, disamping tentunya juga disampaikan cara  penanganan pertama apabila terjadi gigitan ular berbisa oleh tim dokter dari PT. Pertamina RU II Dumai. Alangkah indahnya saling berbagi ilmu yah.

Sumber: balai Besar KSDA Riau

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini