Balai KSDA Yogyakarta Melakukan Pendataan dan Pelayanan SATS-DN pada Lomba Burung Berkicau

Senin, 17 Februari 2020

Yogyakarta 16 Februari 2020. Pelestari Burung Indonesia (PBI) cabang Bantul melaksanakan lomba burung berkicau dengan tema “17th From Jogja Istimewa With Love Sweet Valentine“. Bertempat di lapangan Pemda Sleman, Kabupaten Sleman, kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Minggu (16/2/20).

 

Peserta lomba berasal dari DIY, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur.  Jenis burung yang dilombakan sebanyak 9 jenis  burung lokal yaitu murai batu (Copsychus malabaricus), cucak rowo (Pycnonotus zeylanicus), kacer/kucica kampung (Copsychus saularis), anis kembang (Geokichla interpres), branjangan (Mirafra javanica), cucak jenggot (Alophoixus bres), anis merah (Geokichla citrina), cucak ijo (Chloropsis sonnerati ), dan cendet/pendet (Lanius schach).  Dari 9 jenis burung yang dilombakan, 5 (lima) jenis harus berasal dari penangkaran dan menggunakan ring yaitu jenis murai batu, cucak rowo, kacer/kucica kampung, anis kembang dan branjangan. Sedangkan jenis burung import yang dilombakan yaitu  kenari (Serinus canaria), love bird (Agaphornis sp) dan silangan/blackstrot/singer.

 

Kepala Balai KSDA Yogyakarta, Muhammad Wahyudi dalam sambutannya  pada pembukaan acara ini menyampaikan  apresiasi kepada PBI yang telah ikut berperan serta dalam konservasi satwa khususnya jenis burung melalui lomba burung berkicau.  “PBI  menjadi contoh untuk komunitas yang lain dalam perannya mendukung konservasi burung. Melalui lomba burung berkicau dilakukan juga pendataan burung yang dilindungi. Tahun depan untuk jenis burung cucak ijo harus berasal dari penangkaran” katanya.

 

Dalam lomba ini terdapat 1 (satu) jenis burung dilindungi yang dilombakan berdasarkan Permenhut No. P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018 yaitu cucak ijo (Chloropsis sonnerati). Sesuai surat edaran Dirjen KSDAE No : SE.9/KSDAE/SET/KUM/8/2018, Balai KSDA Yogyakarta melakukan sosialisasi dan pendataan jenis-jenis burung yang sebelumnya tidak dilindungi menjadi dilindungi. Dalam kesempatan ini Balai KSDA Yogyakarta membuka  pelayanan SATS-DN terhadap jenis burung Cucak Ijo/ Cica Daun Besar (Chloropsis sonnerati ).

 

Ketua umum PBI, H. Bagiya Rahmadi, SH MM berkomitmen akan membantu Balai KSDA Yogyakarta untuk ikut mensosialisakan peraturan perundang-undangan khususnya pada jenis-jenis burung yang dilindungi. “PBI akan terus mensupport Balai KSDA Yogyakarta dalam upaya konservasi satwa burung khususnya jenis yang dilindungi. Tahun depan, jenis burung cucok ijo yang dilombakan harus berasal dari penangkaran dan memiliki ring”, demikian disampaikan Bagiya kepada M. Wahyudi di sela-sela acara. 

 

Dari hasil pendataan yang dilakukan dalam lomba ini, tercatat jumlah burung jenis cucak ijo (Chloropsis sonnerati) sebanyak 34 ekor dari 20 orang pemilik. Kepala Balai KSDA Yogyakarta mengharapkan seluruh masyarakat yang berdomisili di DIY dan memiliki satwa jenis cucak ijo (Chloropsis sonnerati) untuk segera mendaftarkan

kepemilikannya ke kantor Seksi Konservasi Wilayah atau kantor Balai KSDA Yogyakarta terdekat. “Kedepannya burung-burung yang dilombakan merupakan hasil dari penangkaran”, tutup M. Wahyudi

 

Sumber : Dyahning R., N. Wisudhaningrum (Balai KSDA Yogyakarta)

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini