Rabu, 22 Januari 2020
Kepulauan Selayar, 22 Januari 2020 - Pada tahun 1992 jaminan sosial ketenagakerjaan Indonesia itu diurus oleh PT. Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) berdasarkan UU No. 3 tahun 1992. Kemudian pada tahun 2011, Jamsostek akhirnya bertransformasi menjadi BPJS Ketenagakerjaan yang bertanggung jawab langsung ke presiden berdasarkan mandat dari UU No. 24 tahun 2011.
Bertempat di Lobby Hall Balai TN Taka Bonerate, hari ini (22/01) Tim BPJS Kabupaten Kepulauan Selayar melakukan sosialisasi di depan seluruh staf Balai TN Taka Bonerate. Giat ini dibuka oleh Kepala Balai Faat Rudhianto dengan master of ceremony Tri Yuliana.
"Pekerjaan kita sangat dekat dengan risiko dan ancaman kecelakaan, dan harapannya teman-teman yang PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) bisa mengikuti program jaminan ketenagakerjaan ini karena manfaat yang diberikan begitu banyak" ucap kepala balai
Kemudian dilanjutkan pemaparan materi BPJS oleh Kepala BPJS Kabupaten Kepulauan Selayar, Lucky Julianto
"BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja, baik penerima upah (formal) dan bukan penerima upah (informal), apapun pekerjaannya, dan iurannya ringan dengan hitungan upah x 0,54%" kata Lucky Julianto memulai pemaparannya
Semua pekerja di Indonesia wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan ini memiliki program-program perlindungan dasar yang menjamin masa depan setiap pekerja. Termasuk perlindungan dari dari ketidakpastian seperti risiko sosial dan ekonomi yang bisa terjadi. Contoh risiko adalah kecelakaan kerja, sakit, kematian, masa pensiun dan lain-lain. Sehingga pekerja tidak harus menanggung beban sendirian karena akan dibantu oleh program BPJS Ketenagakerjaan.
Setelah pemaparan mareri, selanjutnya dibuka sesi tanya jawab dengan peserta sosialisasi untuk memperdalam pengetahuan tentang prosedur dan manfaat ikut program BPJS Ketenagakerjaan. Sekedar informasi Kantor BPJS Kabupaten Kepulauan Selayar berada di Jl. Jendrral Sudirman.
Sumber : Asri (PEH Penyelia) - Balai TN Taka Bonerate
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0