Rabu, 04 Juli 2018
Bandung, 4 Juli 2018. Hari Rabu, sekitar pukul 14.00 WIB Balai Besar KSDA Jawa Barat menerima penyerahan secara sukarela dari masyarakat satwa dilindungi jenis Ular Sanca Kembang (Python reticulatus) sebanyak 1 (satu) ekor dengan panjang sekitar 4 meter di Kantor Balai Besar KSDA Jawa Barat di Bandung.
Satwa tersebut diserahkan secara sukarela oleh masyarakat berinisial RY (27 tahun) beralamat di Dusun Sukamaju RT/RW 004/002 Desa Kutawaringin, Kec. Purwadadi, Kabupaten Ciamis yang berprofesi sebagai karyawan swasta. Menurut keterangan yang bersangkutan, satwa dipelihara sejak kecil berukuran sebesar ibu jari panjang sekitar 12cm dan dipelihara selama 4 tahun oleh yang bersangkutan di rumahnya. Namun karena tidak dapat merawat dan melihat berita di TV ular tersebut dapat membahayakan manusia, walaupun diakui oleh yang bersangkutan satwa tersebut sudah jinak.
Namun atas dasar kekhawatiran membahayakan orang lain tersebut sehingga yang bersangkutan ingin menyerahkan ke lembaga konservasi (LK), awalnya ular tersebut akan diserahkan ke salah satu LK di Garut atau Kebun Binatang Bandung namun disarankan oleh pihak LK tersebut untuk diserahkan melalui Balai Besar KSDA Jawa Barat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik oleh dokter hewan terhadap satwa tersebut, satwa tersebut dalam keadaan sehat, rencananya akan dititprawatkan ke Lembaga Konservasi, Kebun Binatang Bandung.
Penyerahan satwa tersebut bisa menjadi contoh bagi masyarakat yang memiliki/memelihara satwa liar bahwa memelihara satwa liar khususnya yang termasuk ke dalam kategori hewan buas akan memiliki resiko tinggi, dimana sewaktu-waktu satwa liar tersebut dapat membahayakan jiwa pemilik ataupun orang lain, karena pada prinsipnya naluri/sifat liar suatu satwa tidak akan hilang sepenuhnya walaupun telah lama dipelihara dan dalam kondisi tertentu sifat liar tersebut dapat tiba-tiba muncul.
Kami menghimbau kepada masyarakat yang masih memiliki/memelihara satwa liar apalagi yang Dilindungi Undang-undang untuk segera menyerahkannya kepada BKSDA setempat.
Sumber : Balai Besar KSDA Jawa Barat
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0