Balai KSDA Bali Temukan Penyelundupan Kerang

Minggu, 01 Juli 2018

Denpasar, 30 Juni 2018. Personil Polisi Kehutanan (Polhut) bandara bersama petugas Avsec PT.JAS melakukan pengawasan peredaran tumbuhan dan satwa liar (TSL) di gudang kargo International dan ditemukan adanya pengiriman kerajinan yang terbuat dari kerang oleh CV. Prasada Bali Utama dengan tujuan Typical Souvenirs Republic Maldives (30/6).

Setelah dilakukan pemeriksaan melalui X-Ray, petugas mencurigai adanya spesies yang diduga dilindungi undang-undang, selanjutnya petugas membuka kotak - kotak  tersebut dan ternyata benar diantara kotak tersebut terdapat spesies yang dilindungi undang-undang yaitu : Nautilus berongga (Nautilus pompilius) sebanyak 19 pcs dan Batu Laga (Turbo marmoratus) sebanyak 15 pcs.

Adapun modus operandinya adalah pengiriman barang-barang tersebut dicampur dengan produk yang terbuat dari resint handicraft dan woods handicraft (dari data dokumen yang ada) yang ditempeli oleh jenis-jenis kerang. Saat ini barang tersebut sudah diserahterimakan dari bea cukai kepada Balai KSDA Bali. Sedangkan untuk proses hukum, Balai KSDA Bali telah berkoordinasi dengan Dit. Gakkum untuk melakukan proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sumber : Balai KSDA Bali

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini