Bupati Majalengka Memberikan Teladan Dalam Upaya Penyelamatan Satwa Liar Dilindungi

Selasa, 03 Juli 2018

Majalengka - 2 Juli 2018, Telah dilakukan penyerahan secara simbolis satwa liar dilindungi dari masyarakat Kabupaten Majalengka dan sekitarnya yang diwakili langsung oleh Bupati Majalengka, DR. H.Soetrisno, SE,M.Si kepada Balai Besar KSDA Jawa Barat yang diwakili Kepala Bidang KSDA Wilayah III Ciamis dan disaksikan oleh Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan Ditjen Gakkum LHK beserta Sekda Kab.Majalengka serta segenap kepala dinas, kepala kantor, kepala UPTD lingkup Kabupaten Majalengka bertempat di Pendopo Kabupaten Majalengka.

Penyerahan satwa secara simbolis oleh Bupati Majalengka ini merupakan bentuk dukungan seorang Kepala Daerah terhadap penyelamatan satwa liar Dilindungi Undang-undang yang semakin marak di masyarakat. Pada kesempatan itu pula, Bupati Majalengka menghimbau kepada seluruh masyarakat yang memelihara satwa yang satwa liar yang dilindungi Undang-undang secara tidak sah agar menyerahkannya secara sukarela kepada pemerintah cq. BBKSDA Jawa Barat bahkan sekaligus menginstruksikan kepada jajaran pegawai pemerintah daerah Kabupaten Majalengka agar mendukung kegiatan penyelamatan satwa ini.

Adapun satwa liar dilindungi yang berhasil dievakuasi sebanyak 15 ekor dari berbagai jenis, yaitu: Buaya Muara (Crocodylus porosus) sebanyak 4 ekor, Kasuari (Casuarius casuarius) sebanyak 1 ekor, Soa layar (Hydrosaurus amboinensis) sebanyak 4 ekor, Elang ular bido (Spilornis cheela) sebanyak 2 ekor, Julang emas (Aceros undulates) sebanyak 1 ekor, Alap alap jambul (Accipiter trivirgatus) sebanyak 1 ekor, Elang bondol (Haliastur indus) sebanyak 1 ekor dan Merak hijau (Pavo muticus) sebanyak 1 ekor. Satwa-satwa tersebut telah dititiprawatkan di Lembaga Konservasi

Keberhasilan evakuasi satwa diatas, merupakan hasil dari kegiatan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) yang telah dilaksanakan selama 2 (dua) minggu secara mandiri oleh Resor KSDA Wilayah Cirebon, Seksi Konservasi Wilayah VI Tasikmalaya. Selanjutnya hasil pulbaket dimaksud diolah dan dilakukan analisis yang meliputi, lokus, modus, kekuatan dan resiko yang akan dihadapi untuk kemudian dilakukan langkah-langkah sosialisasi/penyadartahuan secara berkala untuk meminimalisir munculnya perlawanan oleh para pemilik/pemelihara satwa liar dilindungi di wilayah Kabupaten Majalengka dan sekitarnya.

Kegiatan pulbaket ini ternyata gayung bersambut dengan Direktorat Pencegahan dan Pengamanan Hutan Ditjen Gakkum LHK, bahwa ditengarai terdapat aktifitas pemeliharaan satwa dilindungi di wilayah Majalengka dan maka segera dilaksanakan updating, sinkronisasi dan telaah data bersama-sama personil untuk menentukan langkah-langkah penanganan terpadu.

Dengan mempelajari fenomena merebaknya kemunculan dan gangguan satwa liar yang tergolong buas (buaya) di wilayah perairan dekat dengan pemukiman warga, seperti di Bandung dan Jakarta yang mendapat perhatian dari media dan untuk mencegah viral serta memicu tindakan tidak prosedural dari warga maupun pihak-pihak yang merasa terganggu/terancam dengan fenomena kemunculan satwa liar tersebut, sehingga diputuskan untuk segera mengevakuasi satwa-satwa dilindungi termasuk buaya di wilayah Majalengka dan sekitarnya.

Dengan telah diserahkannya satwa dilindungi secara simbolis oleh Bupati Majalengka yang mewakili warga masyarakat Kabupaten Majalengka dan sekitarnya ini, diharapkan menjadi momentum penting dalam membangun kesadaran kolektif (collective awareness) berbagai pihak baik pusat maupun daerah serta masyarakat, juga dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya dalam memberikan teladan dan kepeloporan sebagai pemimpin daerah dalam upaya penyelamatan satwa liar dilindungi.

Sumber: BBKSDA Jawa Barat

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini