Selasa, 03 Juli 2018
Jayapura, 3 Juli 2018. Salah satu persyaratan untuk menjadi Pejabat Fungsional Polisi Kehutanan selain mengikuti Prajabatan adalah diwajibkan untuk mengikuti proses Pembentukan. Diklat Pembentukan khusus untuk jabatan Polisi Kehutanan merupakan kerjasama antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Kepolisian Republik Indonesia. Dengan semakin pesatnya proses pembangunan jaman sekarang menuntut agar para aparatur negara yang dibentuk menghasilkan output atau kualitas yang semakin tinggi pula. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut Panitia penyelenggara Diklat Pembentukan Polisi Kehutanan senantiasa melakukan perbaikan dengan menggunakan berbagai metode pembelajaran dan lokasi penyelenggaraannya pun tidak selalu sama dalam setiap angkatan. Tahun angkatan 1 2018 dibagi menjadi 2 fase, yaitu fase pertama lokasi Diklat Pembentukan di Setukpa Lemdiklat POLRI, Kota Sukabumi Provinsi Jawa Barat dimulai tanggal 17 Maret hingga 2 Mei 2018. Adapun fase kedua berlokasi di BDLHK Bogor, Rumpin, Kab. Bogor, Provinsi Jawa Barat pada tanggal 3 sampai dengan 17 Mei 2018. Dengan demikian diharapkan dapat menimbulkan semangat baru bagi calon Polhut tahun angkatan 2018 ini.
Tujuan dari proses pembentukan ini antara lain adalah membentuk mental dan fisik aparatur negara khususnya pejabat fungsional polisi kehutanan yang berkualitas dan dapat menyelesaikan masalah di lapangan sesuai dengan tugas dan fungsi pokoknya. Salah satunya yaitu dengan aktifitas fisik (lari) yang dijadwalkan dilakukan setiap hari. Aktifitas pembentukan fisik lainnya bukan hanya saja berupa lari, melainkan pula terdapat aktifitas latihan kemampuan khusus lainnya yaitu beladiri, SAR, Kesamaptaan dan latihan menembak.
Selain pembinaan fisik tersebut, peserta diklat pun dibekali dengan berbagai macam materi, baik untuk membantu mengembangkan mentalnya maupun materi pembelajaran bagaimana pelayanan prima, pengetahuan dasar mengenai KUHAP/ KUHP, pengetahuan mengenai KORWASBIN Polsus, Teknik dan praktek penjagaan, Pengetahuan dasar mengenai kepolisian khusus, pengetahuan mengenai penyuluhan KAMTIBMAS, pengetahuan dan latihan patroli, penanganan negosiasi, navigasi dan pengetahuan mengenai HAM. Jumlah jam pelajaran sebanyak 100 jpl dengan jumlah jam praktek lebih banyak dari pada teori.Dengan jumlah total peserta diklat sebanyak 74 orang yang terdiri dari 63 orang pria dan 11 orang wanita ini, diharapkan dapat menghasilkan calon polhut yang trengginas dan tangguh. Selain itu, peserta juga secara tidak langsung dituntut agar beretika dan religius dalam menjalankan kehidupan sehari-hari dimana akan sangat berguna di tempat kerja nanti. Hasil dari kegiatan pembentukan Polisi Kehutanan angkatan 1 tahun 2018 yaitu seluruh peserta yang berjumlah 74 orang tersebut dinyatakan lulus.
Sumber : Balai Besar KSDA Papua
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0