Pelepasan Orangutan Hasil Penyelamatan ke Pusat Rehabilitasi Orangutan

Senin, 02 Juli 2018

Pontianak, 2 Juli 2018. Malam dengan kondisi kota Pontianak hujan tak menyurutkan langkah tim WRU Balai KSDA Kalbar untuk melakukan pelepasan pemberangkatan 1 individu orangutan yang berasal dari Jalan Parit Yakob Desa Wajok Hilir Kecamatan Siantan, Kabupaten Mempawah.

Secara kronologis sebelum dilakukan penyelamatan oleh tim WRU, disampaikan Ketua RT 02/04 Desa Parit Yakob Bp. Sudaryo, bahwa orangutan tersebut telah berkeliaran selama 3 hari di salah satu kebun milik Ibu Sabie, orangutan tersebut telah memakan tanaman di kebun milik bu Sabie. Kebun tersebut berjarak 2 km dari pemukiman warga terdekat. Warga berusaha menangkap satwa tersebut dengan menggunakan tali tambang. Saat dilakukan penangkapan oleh warga, orangutan tersebut sedang turun dari pohon Albasia. Orangutan ditangkap warga dengan mengikat dan membawanya menuju pemukiman dengan pengawalan Tim Kepolisian Sektor Siantan serta melaporkan kejadian ini kepada pihak BKSDA Kalimantan Barat. Tidak berapa lama petugas Tim Gugus Tugas TSL Balai KSDA Kalbar sampai ke lokasi dan langsung melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap satwa tersebut.

Kepala Balai KSDA Kalimantan Barat sebagai pembina Wildlife Rescue Unit Balai KSDA Kalimantan Barat mengapresiasi dan berterimakasih atas reaksi positif warga dan instansi terkait untuk usaha penyelamatan satwa liar tersebut. usaha penyelamatan satwa oleh masyarakat, pemerintah daerah setempat dan kepolisian setempat dapat berlangsung sangat efektif sehingga orangutan dapat terselamatkan.

Selanjutnya orangutan tersebut pada malam hari (2/7/2018) diberangkatkan ke Sintang Orangutan Center (SOC) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kesehatan satwa tersebut dan akan dilepasliarkan ke habitatnya, mengingat satwa tersebut masih memiliki sifat liar.

Mengingat beberapa kejadian ditemukannya orangutan di Wajok Hilir dan sekitarnya, dalam waktu dekat Balai KSDA Kalbar bersama beberapa pihak akan melakukan identifikasi guna memastikan keberadaan orangutan di daerah tersebut serta sosialisasi kepada masyarakat terkait penanganannya bila menjumpai satwa tersebut di areal kebun. Dalam jangka menengah dan jangka panjang Balai KSDA bersama para pihak bersepakat akan melakukan survey dan kajian menyeluruh di areal tersebut sebagai bahan masukan bagi pengambilan kebijakan. (ys)

 

Sumber : Tim WRU Balai KSDA Kalimantan Barat

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini