Senapan Angin Bukan Untukmu

Senin, 02 Juli 2018

Mempawah, 1 Juli 2018. Tim Wildlife Rescue Unit BKSDA Kalimantan Barat kembali mengusut proses evakuasi dramatis oleh warga terkait kemunculan satu individu jantan di Wajok Hilir. Jantan dewasa ini berhasil ditangkap oleh warga pada Minggu, 1 Juli 2018. Warga dan aparat desa setempat memaparkan bahwa sejumlah 10 orang laki laki dewasa mengepung pohon Albasia tempat bernaungnya seekor satwa dilindungi Orangutan.  Dipancing dengan berbagai cara tanpa menyakiti satwa, warga berhasil membuat satwa ini turun dari pohon. Saat itu masih pukul 08.00 jam sarapannya Si Orangutan. Kesempatan ini tidak disia-siakan. Warga menangkapnya dan mengikatnya pada sebilah batang kayu yang mudah dijumpai di lokasi kebun Ibu Sabie.

Bapak Sudaryo, ketua RT 02/04 dan Bapak Hairul petugas dari Kepolisian Sektor Siantan. Beliau menuturkan bahwa masyarakat disana biasa membawa senapan angin jika bekerja di kebun atau di ladangnya masing-masing. Kesadaran warga dan kesaksian Petugas Kepolisian Sektor Siantan ini menunjukkan bahwa pemahaman perlakuan terhadap satwa dilindungi telah dimengerti bersama. Menyakiti satwa dilindungi akan berurusan dengan hukum. Oleh karena itu proses ini dilakukan dengan meminimalkan luka yang mungkin terjadi. BRAVO KONSERVASI! (er)

 

Sumber : Tim WRU Balai KSDA Kalimantan Barat

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini