Sadar Pelihara Satwa Dilindungi, Warga Serahkan Elang Brontok ke BKSDA Kalbar

Selasa, 26 Juni 2018

Ketapang, 26 Juni 2018. Seekor Elang Brontok (Nisaetus cirrhatus) diserahkan Marnali, warga Jalan Gajah Mada, Kali Nilam Ketapang kepada tim wildlife rescue unit (WRU) Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang. Menurut pengakuan Marnali, satwa tersebut ia dapatkan dengan membeli kepada seorang penjual seharga Rp.800.000,-.

Elang tersebut kemudian dirawat selama dua tahun sebelum akhirnya ia mengetahui bahwa satwa tersebut dilindungi. Setelah mengetahuinya, ia kemudian menghubungi tim WRU SKW I Ketapang untuk menyerahkan elang tersebut. Tim WRU kemudian mendatangi rumah Marnali untuk mengevakuasi elang tersebut.

Elang tersebut kemudian di bawa ke kantor SKW I Ketapang untuk dilakukan pemeriksaan oleh Dokter Hewan, mengingat satwa telah dipelihara selama dua tahun. Setelah dilakukan pengecekan satwa, rencananya satwa tersebut akan dilepasliarkan di habitatnya yang berjauhan dengan pemukiman warga.

Tingginya kesadaran masyarakat terhadap konservasi perlu terus didukung dan terus ditingkatkan, mengingat semakin banyaknya habitat satwa terdegradasi serta perburuan yang masih banyak terjadi. (ds)

 

Sumber : Tim WRU SKW I Ketapang - Balai KSDA Kalimantan Barat

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini