Cerita Penanganan Warga Diganggu Monyet Ekor Panjang

Senin, 25 Juni 2018

Garut, 25 Juni 2018. Pada hari Jum’at tanggal 22 Juni 2018 sekira pukul 18.54 WIB, Call Center Seksi Konservasi Wilayah V Garut menerima laporan warga masyarakat melalui WA yang berbunyi : “Saya S dari Pataruman mau melaporkan adanya seekor monyet yang berkeliaran di belakang rumah Ibu T d.a. Jalan Raya Bandrek RT 02 RW 01 Desa Sukamerang Kecamatan Kersamanah Kabupaten Garut.  Apa bisa dibantu solusinya untuk ditangkap? Karena khawatir masuk ke rumah”.  Selanjutnya yang bersangkutan mengirimkan nomor HP keluarga a.n. I di tempat kejadian tersebut. 

Tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan TSL SKW V Garut selanjutnya menghubungi nomor tersebut guna memastikan keberadaan monyet tersebut berikut alamat rumah dimaksud.  Menurut pengakuannya monyet tersebut sudah ada sejak tanggal 21 Juni 2018 dan kemungkinan dilepaskan oleh seseorang yang pernah memeliharanya.  Keberadaannya  sangat mengganggu dan mengkhawatirkan keluarga di rumah tersebut, selain itu monyet tersebut sangat agresif dan berusaha menyerang bila melihat anak kecil dan wanita yang berlalu di sekitar tempat monyet berada. 

Malam itu juga, Tim Gugus Tugas menuju lokasi dimaksud dan mendapati rumah yang menjadi tempat berdiam monyet tersebut.  Identitas pemilik rumah tersebut bernama EM umur 75 tahun pekerjaan pedagang yang beralamat di Jalan Raya Bandrek RT 02 RW 01 Desa Sukamerang Kecamatan Kersamanah Kabupaten Garut.  Pada saat di lokasi Tim Gugus Tugas mendapati monyet dimaksud teridentifikasi jenis kera abu-abu/monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) berjenis kelamin jantan seberat 3 - 4 kg sebanyak 1 (satu) ekor yang sedang berkeliaran di atas genting dan pagar rumah Sdr. EM karena kerumunan beberapa orang yang datang.  Namun demikian hingga jam 23.00 WIB, monyet tersebut belum berhasil ditangkap.  Akhirnya diputuskan untuk dilanjutkan keesokan harinya dengan meminta bantuan ke pihak Taman Satwa Cikembulan dengan harapan apabila sulit ditangkap akan dipergunakan obat bius untuk melumpuhkannya sementara waktu.

Pada keesokan harinya sejak pagi hari, Tim Gugus Tugas bersama dengan dokter hewan Cikembulan melanjutkan usaha untuk menangkap monyet tersebut di lokasi.   Usaha untuk menangkap dengan memasang kandang jebak dan jaring tangkap, serta penggunaan jarum suntik obat bius dengan sumpit belum membuahkan hasil.  Monyet malah menjauh dari lokasi karena takut akan ditangkap. Pada pukul 11.15 WIB akhirnya Tim Gugus Tugas memutuskan untuk bergantian melakukan pemantauan sambil menunggu perkembangan lebih lanjut. Kandang jebak tetap dipasang dengan memindahkan dan menempatkannya di atas genteng tempat biasa monyet tersebut berlalu lalang agar monyet lebih mudah mendekati kandang jebak.

Selang 30 menit kemudian saat Tim pemantau berhasil menangkap monyet yang terperangkap dalam kandang jebak dan selanjutnya melakukan evakuasi serta mengamankan monyet tersebut dari lokasi ke Kantor Seksi Konservasi Wilayah V Garut.

Pada kesempatan itu juga Tim Gugus Tugas menyampaikan sosialisasi dan menghimbau kepada masyarakat agar tidak melepas begitu saja hewan/satwa yang pernah dipeliharanya, namun hendaknya dapat diserahkan ke pihak yang berwenang dalam hal ini BBKSDA Jabar (Kantor Seksi Konservasi Wilayah V Garut apabila lokasinya berada dalam lingkup wilayah kerja Seksi Konservasi Wilayah V Garut).  Lebih lanjut terhadap satwa/hewan serahan dari masyarakat akan dilakukan habituasi terlebih dahulu sebelum dilepasliarkan ke habitatnya.

 

Sumber : Balai Besar KSDA Jawa Barat

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini