Sabtu, 04 Maret 2017
Jakarta, Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Sabtu 4 Maret 2017. Upaya pelestarian satwa liar yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui konservasi ex-situ di lembaga konservasi telah membuahkan hasil, salah satunya yaitu sebanyak 11 telur Komodo diketahui telah menetas pada hari Kamis (02/03/2017) di Taman Safari Indonesia, Cisarua, Bogor.
Menetasnya telur Komodo ini sekaligus membuktikan bahwa satwa tersebut dapat bertahan hidup dan bertelur di luar habitat aslinya. Selain itu, saat ini diketahui bahwa masih terdapat 10 telur Komodo lainnya yang ditunggu untuk menetas. Komodo akan mengerami telurnya sekitar tujuh hingga delapan bulan, dengan musim kawin (mating season) sekitar bulan Mei dan Agustus.
Komodo (Varanus komodoensis) merupakan satwa liar yang dilindungi Undang-undang No.5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Peraturan Pemerintah Nomor.7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Satwa yang termasuk dalam daftar IUCN Red List, dengan status rentan secara populasi ini memiliki habitat asli di Taman Nasional Pulau Komodo.
Data tahun 2016 populasi Komodo di Taman Nasional (TN) Komodo tercatat sebanyak3.012 ekor, yang tersebar di lima pulau yaitu Pulau Padar, Pulau Rinca, Pulau Komodo, Pulau Gili Motang, dan Pulau Nusa Kode. Jumlah populasi tersebut dipengaruhi oleh masa kawinyang singkat dan ancaman gangguan terhadap habitat alaminya. Menyusutnya jumlahindividu betina produktif yang hidup di habitat alaminya, sehingga perbandingan jumlah antara jantan dan betina sebesar 3:1, juga turut mempengaruhi populasi.
Balai TN Komodo KLHK rutin melakukan beberapa kegiatan untuk mendukung konservasi satwa Komodo antara lain berupa pengamanan hutan, inventarisasi satwa mamalia besar (sebagai pakan Komodo), dan translokasi Komodo ke pulau yang memiliki daya dukung tinggi. Dengan demikian, upaya konservasi yang dilakukan KLHK dan lembaga konservasi, diharapkan dapat menjaga satwa langka ini dari ancaman kepunahan, sehingga komodo yang dijuluki sebagai “World Last Dragon”, dapat tetap menjadi kekayaan warisan dunia (World Heritage) yang dimiliki Indonesia. (***)
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0