Buaya Muara, Bukan Buaya Darat

Minggu, 15 April 2018

Polewali, 15 April 2018.  Seekor buaya muara (Crocodylus porosus) yang telah dipelihara selama 3 tahun dengan panjang 1,5 meter oleh masyarakat yang bernama H. Ilham diserahkan kepada Seksi Konservasi Wilayah I Mamuju, Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan.  Kepala Seksi konservasi Wilayah I, Ir. Alias secara langsung menerima satwa tersebut  dari pemiliknya.  Buaya tersebut untuk sementara ditempatkan di Kantor Seksi Konservasi Wilayah I Mamuju, di Polewali Mandar, untuk kemudian dilepaskan kembali pada wilayah yang jauh dari pemukiman untuk menghindari terjadinya konflik dengan manusia kedepannya.

Kepala Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan, Ir. Thomas Nifinluri, M.Sc menyampaikan apresiasinya atas penyerahan satwa tersebut, beliau juga berpesan pada para kawan-kawan petugas di lapangan untuk terus memberikan sosialisasi tentang PP No. 7 Tahun 1999 tentang pengawetan jenis Tumbuhan dan Satwa Liar, sehingga tidak ada lagi satwa dilindungi yang menjadi peliharaan masyarakat.

Sumber : Ir. Alias - Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini