Merawat Enggano, Merawat Harmonisasi Empat Pilar

Selasa, 31 Oktober 2017

Bengkulu, 28 Oktober 2017. Pulau Enggano dengan luas 39.586,74 ha, merupakan salah satu pulau terluar dari Gususan Kepulauan NKRI. Garis pantai pulau ini mencapai 126,71 km, memanjang sejauh 35.60 km dari arah barat laut menuju tenggara dan melebar sejauh 12.95 km dari timur laut menuju barat. Pulau ini terpisah sejauh sekitar 120 km dari Pulau Sumatera.

Kawasan hutan negara memiliki porsi yang signifikan, mencapai 36% dari total luas pulau. Luas kawasan konservasi sendiri mencapai 22,06% dari total keseluruhan luas Pulau Enggano. Terdapat enam unit kawasan konservasi di Pulau Enggano, yaitu CA Tanjung Laksaha, CA Sungai Bahewo, CA Teluk Klowe, CA Kioyo I & II, dan TB Gunung Nanu’ua.

Terdapat setidaknya empat pilar utama dalam pembangunan Pulau Enggano. Keempat pilar tersebut adalah masyarakat adat, aparatur sipil pemerintah daerah, unsur TNI/Polri, dan pengelola kawasan lindung. Masyarakat yang mendiami Pulau Enggano adalah Masyarakat Adat Enggano yang masih memegang teguh adat istiadatnya. Terdapat lima suku asli di Pulau Enggano yaitu Suku Kauno, Suku Kaahoa, Suku Kaharuba, Suku Kaitaro, Suku Kaharubi. Terdapat hukum adat yang unik di Pulau Enggano di mana seluruh pendatang di pulau itu diwadahi dalam satu suku tersendiri, yaitu Suku Kaamay. Hal ini menjadikan para pendatang menjadi bagian penting dari sistem hukum adat Enggano.

Secara administrasi pemerintahan, Pulau Enggano merupakan satu unit pemerintahan kecamatan di Kabupaten Bengkulu Utara. Terdapat 6 desa dalam struktur pemerintahan Kecamatan Pulau Enggano, yaitu Desa Banjar Sari, Meok, Kaana, Malakoni, Apoho, dan Kahyapu.

Dalam Konteks pertahanan dan keamanan, Pulau Enggano merupakan area strategis mengingat letak geografisnya sebagai pulau terluar. Tak mengherankan apabila TNI/Polri menempatkan banyak personilnya di Pulau ini. TNI AD memiliki Kodim, TNI AL menempatkan Pos Lanal, Polri memiliki Polsek dan Pos Polairud di Pulau ini. Peran Personil TNI dan Polri sangat strategis dalam mendukung pembangunan Pulau Enggano.

Sebagai elemen terakhir, Balai KSDA Bengkulu memiliki peran sebagai pendukung dalam pembangunan Pulau Enggano. Balai KSDA Bengkulu berperan dalam mengelola kawasan konservasi sebagai sistem pendukung dan penyangga kehidupan masyarakat Pulau Enggano. Selain itu, Balai KSDA Bengkulu menempatkan diri sebagai perekat dalam harmonisasi hubungan para pihak kunci dalam pembangunan Pulau Enggano.

Salah satu bentuk nyata adalah fasilitasi kegiatan Musyawarah besar Adat Enggano yang dilakukan oleh Balai KSDA Bengkulu melalui KPHK Enggano. Musyawarah Besar Adat enggano ini merupakan kegiatan penting dalam adat istiadat Suku Enggano dimana Pa’Buki sebagai ketua lembaga hukum adat mengumpulkan seluruh tokoh adat untuk membicarakan peraturan adat dalam tatanan adat istiadat suku.

Sumber: Balai KSDA Bengkulu

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini