Kesadaran Masyarakat Meningkat, 2 Satwa Dilindungi Diserahkan ke Resort Lembah Harau

Selasa, 21 Maret 2023

Padang, 21 Maret 2023 - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Barat (BKSDA Sumbar) melalui petugas Resort Lembah Harau menerima penyerahan satwa dari warga Lareh Sago Halaban atas nama Alzam Ghozy yaitu seekor satwa langka dan dilindungi jenis Trenggiling (Manis Javanica), Jumat (3/3). Selang beberapa hari, Rabu (8/3), petugas Resort Lembah Harau kembali menerima penyerahan satwa Tringgiling (Manis Javanica) dari petugas Damkar Kota Payakumbuh. Dari hasil observasi, dua trenggiling tersebut tidak terdapat luka atau cacat pada tubuhya, dan dilepasliarkan kembali ke dalam kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Lembah Harau.

Kepala Balai KSDA Sumatera Barat, Ardi Andono, S.TP., M.Sc menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada warga dan damkar payakumbuh yang telah ikut dalam upaya penyelamatan satwa dilindungi, dan berharap hal ini akan menjadi contoh bagi yang lainnya. 

Trenggiling merupakan satwa langka yang paling banyak diburu oleh oknum pelaku kejahatan satwa liar. Satwa ini diburu untuk di konsumsi dagingnya sedangkan sisik kulitnya diperdagangkan sebagai obat-obatan karena dipercaya mengandung zat tertentu. Dalam perdagangan Internasional, trenggiling masuk dalam kelompok Appendix I, yang artinya tidak boleh dimanfaatkan dan diperdagangkan. Sedangankan di Indonesia trenggiling dilindungi sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 106 tahun 2018 dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.

Sumber: Balai KSDA Sumatera Barat

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini