Penerapan Cashless Payment di 5 Kawasan TWA di BBKSDA Sumatera Utara

Selasa, 04 Februari 2025 BBKSDA Sumatera Utara

Sosialisasi cashless payment oleh petugas BNI Cabang Simpang Limun Medan

Sibolangit, 3 Februari 2025. Perkembangan teknologi dewasa ini merambah ke semua aspek kehidupan, termasuk di dunia perbankan dimana salah satunya adalah dengan sistem pembayaran tanpa menggunakan uang tunai atau yang lebih sering disebut dengan istilah Cashless Payment. Sistem pembayaran ini dilakukan dengan menggunakan uang elektronik atau digital melalui kartu mobile banking atau e-money.

Dengan pembayaran cashless payment sangat memudahkan aktivitas sehari-hari dan memberi berbagai manfaat, seperti : transaksi lebih aman daripada menggunakan uang tunai yang beresiko bisa hilang atau dicuri, transaksi juga lebih cepat dan efisien karena tidak perlu menghitung uang kembalian, transaksi lebih praktis karena dapat dilakukan kapan saja, serta ramah lingkungan karena  mengurangi penggunaan kertas maupun plastik untuk uang tunai.

Tak terkecuali kawasan taman nasional dan taman wisata alam, juga ikut beradaptasi dalam menerapkan pembayaran non tunai yang diberlakukan kepada pengunjung. Oleh karena itu sebelum direalisasikan tentunya terlebih dahulu dilakukan sosialisasi tentang penerapan cashless payment ini. Balai Besar KSDA Sumatera Utara yang mengelola beberapa kawasan taman wisata alam juga melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada petugas pemungut serta staf lingkup Balai Besar KSDA Sumatera Utara baik secara on-line maupun off-line, pada Jumat (31/1), bertempat di kantor Balai Besar KSDA Sumatera Utara.

Sosialisasi diawali sambutan dari Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara diwakili Kepala Bagian Tata Usaha, Elvina Rosinta Dewi, S.Hut., M.IL., yang menyampaikan bahwa penerapan pembayaran non tunai ini merupakan tindak lanjut dari Memorandum Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Nomor : M2/KSDAE/PJLKK/KSA.3/1/2025 tentang Tengat Waktu Penerapan Pembayaran Non Tunai (Cashless Payment) Untuk Kunjungan Wisata Alam di Dirjen KSDAE. Tengat waktu untuk sosialisasi serta launching ditetapkan paling lambat tanggal 31 Januari 2025.

Elvina juga menyampaikan bahwa untuk tahap awal ada 5 kawasan Taman Wisata Alam (TWA) yang berada di bawah pengelolaan Balai besar KSDA Sumatera Utara akan menerapkan cashless payment ini, yaitu : TWA Sibolangit, TWA Lau Debuk-debuk, TWA Sicike-cike, TWA Dolok Tinggi Raja dan TWA Holiday Resort. Penerapannya secara efektif mulai berlaku pada tanggal 1 Februari 2025.

Sedangkan petugas BNI Kantor Cabang Simpang Limun Medan menyampaikan sosialisasi tentang pembayaran non tunai melalui QRIS, mobile banking maupun dompet digital, seperti OVO, GO Pay, Shope Pay dan lainnya. Dalam era digital yang semakin berkembang, non tunai menjadi sebuah keniscayaan dan semakin penting. Selain lebih praktis dan efisien, cashless payment juga mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam bertransaksi.

Penerapan cashless payment di kawasan TWA Sibolangit

Usai sosialisasi, dilanjutkan dengan launching penerapan pembayaran non tunai yang dilaksanakan di kawasan TWA Sibolangit. Hadir dalam launching tersebut Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Sidikalang, Tuahman Raya, Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Stabat Boby Nopandri, Kepala Desa Sibolangit, petugas Daops Sibolangit, mahasiswa pencinta alam, Green Ambasador Green Youth Movement (GYM) Sumatera Utara, Green Leadership Indonesia (GLI), Kader Konservasi Alam dan guru serta siswa/i SMP Negeri 2 Sibolangit.  Terlihat juga beberapa jurnalis dari media cetak maupun media on-line. Dengan di launchingnya kegiatan pembayaran non tunai  di 5 kawasan TWA di wilayah kerja Balai Besar KSDA Sumatera Utara, diharapkan dapat berjalan dengan lancar tanpa ada kendala yang berarti, sebagaimana yang semula direncanakan. Kedepannya cashless payment diharapkan juga  memberikan dampak dan manfaat dalam pengelolaan kawasan TWA lebih baik lagi.

Kepala Bagian Tata Usaha, Elvina Rosinta Dewi, S.Hut., M.IL, diwawancarai awak media berkaitan dengan penerapan cashless payment

Sumber : Evansus Renandi Manalu (Analis Tata Usaha) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara


Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 5

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini