Rabu, 23 November 2022
Pekanbaru, 21 November 2022 - Resort Kerumutan Utara, Balai Besar KSDA Riau, menghadiri rapat konsultasi publik hasil perencanaan tata guna lahan partisipatif Desa Pulau Muda, Kel.Teluk Meranti, Kec.Teluk Meranti, Kab. Pelalawan, Selasa (15/11), di aula desa Pulau Muda.
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi, tercipta kesepakatan dari pihak-pihak terkait menyepakati untuk menjaga hasil integrasi perencanaan tata guna lahan dan arahan pemanfaatan ruang untuk fungsi lindung dan budidaya sebagai dasar penyusunan rencana tata ruang (RTR) desa Pulau Muda sesuai dengan aturan yang berlaku saat ini. Para pihak juga mendukung untuk menjaga dan melindungi areal fungsi lindung yang berada di desa Pulau Muda secara kolabratif dan sesuai dengan aturan yang berlaku, para pihakpun mendukung program pengembangan livehood di desa Pulau Muda sesuai dengan tupoksi, kemampuan dan aturan yang berlaku serta mendukung penyelesaian areal yang berkonflik melalui alternatif (penyelesaian konflik secara non litigasi) dengan mengedepankan komitmen.
Kegiatan yang di buka oleh Earthworm Foundation kemudian di lanjutkan menyampaikan pemaparan materi terkait tata kelola penggunaan lahan dan aset wilayah secara partisipatif untuk mendukung kelestarian pengelolaan sumberdaya alam dan keberlangsungan mata pencaharian masyarakat desa Pulau Muda. Para pihak yg turut hadir meliputi Asisten Bupati Pelalawan, Sekcam Teluk Meranti, Kepala Desa Pulau Muda beserta perangkatnya, Balai Besar KSDA Riau, KPH Tasik Besar Serkap, Earthworm Foundation, PT Arara Abadi, PT Mitra Hutani Jaya, PT Peranap Timber, PT RAPP Estate Meranti, PT Satria Perkasa Agung, PT Gemilang Cipta Nusantara/RER, PT Sinar Mutiara Nusantara, PT THIP, Lembaga Laskar Melayu Bersatu dan RT/RW beserta masyarakat Desa Pulau Muda.
Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0