Desa Penyangga TaNa Bentarum Menuju Mandiri dan Sejahtera

Senin, 10 Oktober 2022

Putussibau, 10 Oktober 2022. Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (BB TaNa Bentarum) bersama Anggota DPR RI Komisi IV yang diwakili Tenaga Ahli Bpk. Yesaya Putra Pamungkas, menyerahkan bantuan langsung kepada kelompok masyarakat desa penyangga berupa uang tunai, Jumat (7/10). Kegiatan dihadiri Sekda Kabupaten Kapuas Hulu, Bappeda Kapuas Hulu, Dinas terkait, Camat, Kepala Desa dan ketua kelompok/ mewakili yang akan menerima bantuan.

Menurut Bpk. Moh. Zaini selaku Sekretaris Daerah Kapuas Hulu “Pemberdayaan masyarakat memiliki nilai yang sangat penting bagi masyarakat dan Kabupaten Kapuas Hulu, karena dengan kegiatan ini bisa meningkatkan pendapatan masyarakat dan saya sangat mendukung kegiatan yang dilakukan Tana Bentarum ini”. 

Sampai pada tahun 2022, Balai Besar TaNa Bentarum melakukan fasilitasi usaha ekonomi produktif di 14 desa (3 desa penerima bantuan usaha ekonomi produktif tahun 2022 yaitu Semalah, Nanga Leboyan dan Sekulat serta 11 desa penerima bantuan usaha ekonomi produktif periode 2020-2021). Bantuan yang diberikan sebesar Rp. 50,000,000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) sebagai stimulan agar masyarakat dapat mengembangkan potensi daerahnya dengan tujuan menambah pendapatan. Selain itu sejak tahun 2019 sampai akhir tahun 2021 sudah ada 8 Kelompok Kemitraan Konservasi yang sudah menandatangani Perjanjian Kerjasama Kemitraan Konservasi bersama Balai Besar TaNa Bentarum, yaitu Kelompok Tani Hutan Meliau Maju Desa Melemba, Kelompok Nelayan Tempurau Desa Tempurau, Kelompok Kemitraan Konservasi Banua Sio Desa Tanjung Lasa, Kelompok Tani Hutan Nelayan Jaya Bersama Desa Pulau Majang, Kelompok Tani Hutan Nelayan Pengail Bersatu Desa Lubuk Pengail, Kelompok Tani Hutan Nelayan Arwana Desa Vega, Kelompok Periau Semangit Desa Nanga Leboyan, Kelompok Tani Hutan Madu Periau Pulau Majang Desa Pulau Majang. Bantuan yang diberikan sebesar Rp. 20,000,000,- (Dua Puluh Juta Rupiah).

Kerjasama yang sudah berjalan ini akan mendapatkan pembinaan dan pengendalian akses pemanfaatan kemitraan konservasi di kawasan konservasi. Dua unit Rural Water Supply Facilities  juga merupakan bagian kegiatan bantuan dari Balai Besar TaNa Bentarum dalam rangka memenuhi kebutuhan pokok masyarakat Desa Vega senilai Rp. 283,800,000,- (Dua Ratus Delapan Puluh Tiga Juta Delapan Ratus Rupiah).

“Kegiatan ini mempunyai dampak positif bagi perekonomian masyarakat, masyarakat harus menjadi subjek utama dalam pembangunan berkelanjutan secara lestari pada kawasan Betung Kerihun dan Danau Sentarum serta masyarakat harus terus dilibatkan dalam pemberdayaan dengan musyawarah dan duduk bersama  dalam kegiatan dimaksud” ujar Bpk. Yesata Putra Pamungkas.

Selain penyerahan bantuan rangkaian kegiatan yang dilaksanakan di Aula Utama Kantor Balai Besar TaNa Bentarum meliputi kegiatan minum madu bersama, bimbingan teknis (bimtek) pengembangan  usaha ekonomi produktif, dan pameran produk - produk hasil pemberdayaan masyarakat desa penyangga kawasan dan diharapkan menjadi stimulan bagi masyarakat agar dapat meningkatkan perekonomian dan ketergantungan terhadap kawasan dapat berkurang sehingga kawasan tetap lestari, masyarakat sejahtera.

Sebagai informasi, pemberdayaan masyarakat merupakan salah satu amanah dalam PP Nomor 28 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam yang menyebutkan bahwa Pemerintah, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota harus memberdayakan masyarakat di sekitar KSA dan KPA dalam rangka meningkatkan kesejahteraannya. Pemberdayaan masyarakat yang dimaksud meliputi pengembangan kapasitas masyarakat dan pemberian akses pemanfaatan KSA dan KPA.

Pemberdayaan masyarakat juga untuk mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat guna mendukung kelestarian kawasan konservasi. Jadi ada beberapa hal yang diharapkan tercapai dalam pemberdayaan masyarakat, antara lain:

  1. Interaksi negatif masyarakat atas sumberdaya alam di kawasan konservasi berkurang;
  2. Kesejahteraan masyarakat meningkat;
  3. Membantu masyarakat dalam menggali dan mengembangkan peluang-peluang yang ada bagi pengembangan ekonomi produktif;
  4. Menguatkan kelembagaan masyarakat; dan
  5. Pemahaman masyarakat atas manfaat dan kepentingan keberadaan kawasan konservasi meningkat.

Sumber : Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini