Rabu, 11 Mei 2022
Medan, 11 Mei 2022. Usai libur Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Balai Besar KSDA Sumatera Utara kembali giat melaksanakan aktivitas konservasi, seperti pada Selasa 10 Mei 2022, petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara bersama dengan lembaga mitra kerjasama ISCP menerima penyerahan 2 (dua) ekor Kukang (Nycticebus coucang) dari Saprizal Nasution, warga Desa Rumah Lengo, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam keterangannya kepada petugas, Saprizal yang berprofesi sebagai tukang las/pandai besi, menjelaskan bahwa satwa tersebut diperolehnya dari seorang warga yang sedang berkebun. Saat Saprizal melintas, terlihatnya warga tersebut sedang membawa pulang 2 ekor kukang (1 induk dan 1 anak yang menempel di tubuh induknya) untuk disantap/dimakan. Saprizal yang peduli dengan satwa liar, merasa iba lalu memberikan uang sekedarnya kepada warga tersebut guna menebus kukang.
Setelah kukang diserahkan kepada petugas, melihat kondisi fisiknya dalam keadaan baik dan sehat serta masih terlihat sifat liarnya, petugas kemudian melakukan translokasi dan pelepasliaran di daerah sekitar kawasan Taman Hutan raya (TAHURA) Bukit Barisan, dengan harapan nantinya dapat hidup dan berkembang biak secara alami di habitatnya.
Kukang merupakan salah satu satwa yang dilindungi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi. Untuk itu dihimbau kepada masyarakat yang menemukan atau memelihara satwa ini untuk segera menyerahkannya kepada petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara maupun lembaga mitra kerjasama ISCP guna direhabilitasi dan dilepasliarkan ke habitat alaminya.
Sumber : M.Ali Iqbal Nasution dan Agus Rinaldi, SH. – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0