Antisipasi dan Penanggulangan Sebaran Covid-19 Balai TN Matalawa

Jumat, 15 Mei 2020

Waingapu, 14 Mei 2020. Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah dinyatakan World Health Organization (WHO) sebagai pandemi global pada tanggal 11 Maret 2020. Penyebaran COVID-19 yang masif berdampak pada meningkatnya jumlah korban dan kerugian dari aspek sosial dan ekonomi. Presiden selanjutnya menetapkan COVID-19 sebagai bencana nasional melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 Sebagai Bencana Nasional.

Berdasarkan data resmi Posko Percepatan Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sumba Timur tanggal 14 Mei 2020 tercatat 3 orang pasien dalam pengawasan (PDP), 163 orang dalam pemantauan (ODP), 8 orang tanpa gejala (OTG) dan 1 orang dinyatakan positif Covid-19. Meskipun pandemi COVID-19 telah melanda Kabupaten Sumba Timur, Sumba Tengah dan Sumba Barat namun kegiatan pengelolaan Taman Nasional Manupeu Tanah Daru dan Laiwangi Wanggameti (TN Matalawa) masih tetap berlangsung dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Selain itu kegiatan yang dilakukan tidak melibatkan banyak orang. Beberapa kegiatan yang dilakukan dari mulai pandemi sampai saat ini diantaranya:

  1. Patroli rutin - Kegiatan ini dimaksudkan untuk menjaga kawasan TN Matalawa agar tetap dalam kondisi aman dari gangguan, baik ganggguan pelanggaran bidang kehutanan maupun ancaman kebakaran hutan.
  1. Monitoring burung Kakatua Sumba (Cacatua sulphurea citrinocristata) dan Julang Sumba (Rhyticeros everettii) - Dilakukan oleh Pengendali Ekosistem Hutan dengan tujuan agar dua jenis spesies prioritas terancam punah ini dapat termonitor jumlahnya.  Adapun teknik yang digunakan yaitu melalui perjumpaan langsung pada site monitoring yang telah ditetapkan.  
  1. Inventarisasi potensi air - Bertujuan untuk menambah database potensi di dalam kawasan TN Matalawa. Selain itu dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar kawasan untuk keperluan air bersih dengan tetap memperhatikan regulasi yang berlaku.
  1. Pemulihan ekosistem - Dalam pelaksanaanya dengan melibatkan masyarakat sekitar kawasan. Pemulihan ekosistem ini ditujukan untuk mengembalikan fungsi ekosistem yang telah rusak melalui mekanisme rehabiltasi dan pengkayaan. Kegiatan yg dilakukan pada saat pandemi Covid-19  ini adalah pembuatan persemaian.
  1. Monitoring dan evaluasi kerja sama - Kegiatan ini diantaranya adalah untuk monitoring dan evaluasi kerjasama dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional Kupang. Kerjasama yang dilakukan yaitu perbaikan ruas jalan antar kabupaten yang melintasi dalam kawasan TN Matalawa.
  1. Partisipasi lomba video dan foto petualangan wisata alam - Potensi potensi kekayaan alam kawasan TN Matalawa yang melimpah perlu di ekspose agar lebih dikenal oleh khalayak luas. Dalam hal ini Balai TN Matalawa berpartisipasi dalam lomba video dan foto petualangan wisata alam yang diselenggarakan oleh Direktorat  Pemanfaatan Jasa Lingkungan Hutan Konservasi.

Balai TN Matalawa sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis, Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan disamping melaksanakan tugas dan fungsi pengelolaan kawasan, namun  juga melakukan upaya antisipasi dan penanggulangan COVID-19 diantaranya sebagai berikut:

  1. Pemberlakukan protokol kesehatan - Tindakan yang dilakukan diantaranya adalah penyemprotan disinfektan satu minggu sekali di lingkungan kantor (kantor Balai, kantor Seksi Pengelolaan Taman Nasional dan kantor Resort Pengelolaan Taman Nasional), penyediaan instalasi cuci tangan di pintu masuk kantor, pendisiplinan penggunaan masker, menyiapkan hand sanitizer di lokasi tertentu yang tidak terjangkau air dan menerapkan pembatasan sosial (social distancing) serta berjemur pada pagi hari;
  1. Pengaturan jadwal kerja - Balai TN Matalawa menerapkan system kerja bekerja dari rumah (work from home). Pengaturan jadwal kerja sesuai dengan Surat Tugas Kepala Balai TN Matalawa Nomor: ST. 533/T.28/TU/PEG.3/3/2020, ST. 545/T.28/TU/PEG.3/4/2020, dan ST. 628/T.28/TU/PEG.3/4/2020. Surat tugas diperbaharui secara periodik mengikuti kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
  1. Pemberian suplemen daya tahan tubuh - Balai TN Matalawa memberikan suplemen untuk daya tahan tubuh berupa vitamin, madu, dan susu kepada setiap pegawai yang melaksanakan piket atau bekerja di kantor. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan imunitas tubuh menjadi salah satu faktor penting sebagai antisipasi penyebaran wabah.
  1. Penutupan Objek Wisata Alam - Tingginya interaksi antara petugas loket dengan wisatawan membuat Balai TN Matalawa mengambil kebijakan untuk menutup seluruh lokasi wisata  yang ada di dalam kawasan. Penutupan Objek Wisata Alam berdasarkan Pengumuman Kepala Balai TN Matalawa Nomor: PG. 525/T.28/TU/KSA.3/2020 yang diterbitkan pada tanggal 20 Maret 2020.
  1. Pemberian Bantuan Peralatan kepada Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Sumba Timur - Dalam rangka ikut mendukung dan membantu Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumba Timur Kepala Balai TN Matalawa telah menyerahkan sejumlah alat penyemprot, sarung tangan, masker dan cairan disinfektan kepada Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sumba Timur selaku ketua Tim Gugus Tugas pada tanggal 3 April 2020.
  1. Pemberian Bantuan Sosial Kepada masyarakat terdampak COVID-19 - Sebagai bentuk kepedulian para pegawai Balai TN Matalawa telah mengumpulkan donasi untuk diberikan kepada masyarakat. Dana yang terkumpul dibelikan berupa bahan makanan (sembako) sebanyak 100 paket kepada mitra kerja yang terdampak penyebaran wabah COVID-19, diantaranya adalah kelompok pemandu wisata alam, anggota Masyarakat Peduli Api (MPA), anggota kelompok kerja program Pemulihan Ekosistem, dan masyarakat desa penyangga kawasan TN Matalawa.
  1. Partispasi aktif dalam tim Satuan Tugas Percepatan Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sumba Timur - Peran aktif dilakukan Balai TN Matalawa melalui penjagaan salah satu pos pemeriksaan kesehatan yang terletak di perbatasan Kabupaten Sumba Tengah dan Sumba Timur, yaitu Pos Jaga Resort Pengelolaan Taman Nasional Kambatawundut. Pos Pemeriksanaan difungsikan untuk memeriksa kesehatan para pengguna jalan yang melintas antar kabupaten.

Berbagai upaya antisipasi dan penanggulangan yang diterapkan Balai TN Matalawa diharapkan dapat mendukung program pemerintah dalam memutus rantai penyebaran COVID-19, sehingga seluruh aktifitas pengelolaan TN Matalawa dan aktifitas masyarakat dapat berjalan kembali secara normal.

Selengkapnya : ANTISIPASI DAN PENANGGULANGAN PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) BALAI TAMAN NASIONAL MATALAWA

Sumber :  Balai Taman Nasional Manupeu Tanah Daru dan Laiwangi Wanggameti (TN Matalawa)

Penanggungjawab berita: Kepala Balai Taman Nasional Manupeu Tanah Daru dan Laiwangi Wanggameti - Memen Suparman (081286959736)

Website: www.tnmatalawa.web.id

Youtube: Taman Nasional Matalawa

Facebook: Taman Nasional Manupeu Tanah Daru dan Laiwangi Wanggameti

Instagram: @tamannasional_matalawa

Twitter: @matalawa_sumba

Informasi lebih lanjut:

Call Center Balai Taman Nasional Manupeu Tanah Daru dan Laiwangi Wanggameti - Awaliah Anjani (0811384408)

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Belum terdapat komentar pada berita ini