Belangkas, Tahu Kah Kamu ?

Jumat, 14 Februari 2020

Pekanbaru, 14 Februari 2020-Ketam tapal kuda atau lebih dikenal masyarakat umum dengan nama Belangkas adalah salah satu satwa yang dilindungi. Di Indonesia ada 3 jenis yang dilindungi yaitu Belangkas besar (Tachypleus gigas), Belangkas tiga duri (Tachypleus tridentatus) dan Belangkas padi (Carcinospius rotundicauda).

Belangkas hidup di perairan dangkal di wilayah payau dan kawasan mangrove. Mengapa saat ini marak terjadi penyelendupan belangkas besar besaran?

Ekstrak plasma darah Belangkas banyak digunakan untuk kajian biomedis dan lingkungan, salah satunya untuk mendiagnosis penyakit meningitis dan gonorhoe. Banyak digunakan di negara negara Eropa, Amerika Serikat, Jepang dan Asia Barat.

Untuk Prov. Riau, Belangkas dapat ditemukan di  pulau Rupat, Bengkalis dan sekitarnya. Sejak dahulu, Belangkas ini sering dimanfaatkan untuk konsumsi. Namun dengan telah masuknya satwa ini dalam daftar satwa yang dilindungi, kita harus dapat secara bijak ikut mendukung lestarinya satwa dilindungi ini.

Sumber: Balai Besar KSDA Riau

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

chayra
thank you for your information. dont forget to visit airlangga university website yang akan membahas tenang hubungan lingkungan perairan dengan keberadaan belantas. berikut tautannya https://www.unair.ac.id/2022/05/25/hubungan-lingkungan-perairan-dengan-keberadaan-belangkas/