Maraton Persiapan Rinjani Menuju New Normal

Selasa, 30 Juni 2020

Selasa, 30 Juni 2020 - Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) merupakan kawasan konservasi yang memiliki luas 41.330 ha dengan Gunung Rinjani sebagai pusat tujuan para wisatawan lokal maupun mancanegara. Namun perlu diketahui bahwa di TNGR terdapat dua kategori wisata yakni Non Pendakian (Hiking) dan Pendakian (Trekking).

  1. Kategori: Non Pendakian (Hiking).
    Hiking merupakan kegiatan rekreasi dialam terbuka di jalur yang telah ditentukan. Kegiatan wisata ini memiliki RESIKO RENDAH. Destinasi wisata yang masuk dalam kategori ini yaitu :Joben Eco Park (Outbound, edukasi, camping dan hiking)
    • Air Terjun Mangkusakti (Wisata tirta, camping dan hiking)
    • Air Terjun Jeruk Manis (Wisata tirta, camping, edukasi, hiking)
    • Sebau (berobat, camping dan hiking)
    • Telaga Biru (wisata tirta, camping dan hiking)
    • Bukit Telaga (paralayang, camping dan hiking)
    • Gunung Kukus (camping dan hiking)
    • Paket bird watching, wildlife watching, panorama walk, dll dapat dilakukan diseluruh destinasi.
  2. Kategori PENDAKIAN (TREKKING).
    Trekking merupakan kegiatan perjalanan panjang dengan berjalan kaki dalam mendaki gunung dengan durasi lebih dari 1 hari (trekking dan camping), kegiatan ini memiliki RESIKO TINGGI. Jalur trekking wisata yang ada di kawasan TNGR adalah :
    • Senaru – Pelawangan Senaru - Danau Segara Anak
    • Sembalun - Pelawangan Sembalun - Puncak - Danau Segara Anak
    • Timbanuh - Pelawangan Timbanuh
    • Aikberik - Pelawangan Aikberik
    • Torean – Danau Segara Anak ( dibuka untuk umum kecuali pada saat kegiatan/upacara tradisional/ Mulang Pekelem)
    • Savana Propok

Masyarakat umum selama ini lebih mengenal TNGR sebagai tujuan pendakian Gunung Rinjani namun hingga kini wisata pendakian Gunung Rinjani masih ditutup untuk mempersiapkan reaktivasi/pembukaan destinasi. Balai TNGR selaku pengelola kawasan TNGR akan mengumumkan destinasi yang akan dibuka untuk tahap I pada tanggal 7 Juli 2020, dengan persyaratan

  • Menjalankan Protokol Covid-19 bagi Pengelola dan Wisatawan
  • Daerah/Zona yang Tidak Terdampak (Hijau) atau Resiko Rendah (Kuning)
  • Rekomendasi Pemerintah Daerah (Bupati dan Gubernur)
  • Kuota pengunjung harian maksimal 30% dari Daya Tampung
  • 1 Hari Kunjungan (one-day trip) dan Tidak Menginap
  • Menjalankan Prinsip CHS (Clean Healthy and Safety)
  • Jam Layanan 09:00 –15:00
  • Menunjukkan Kartu Identitas (KTP, SIM, Kartu Pelajar/Mahasiswa, Paspor atau KK)
  • Surat Keterangan Bebas Covid yang masih berlaku bagi wisatawan WNA dan WNI dari luar Prov NTB
  • Surat Keterangan Bebas Gejala ILI (Influenza Like Illness) bagi wisatawan WNI luar Pulau Lombok dalam Prov NTB

Sejauh ini, Balai TNGR telah membuat dan merevisi SOP serta berupaya membenahi semua obyek wisata yang ada di kawasan TNGR agar siap untuk menghadapi pembukaan New Normal di masa Pandemi.

"Liburan terbaik bukanlah soal kemewahan, melainkan soal kebersamaan di tengah keluarga tercinta".

Ikuti update informasi pendakian TNGR melalui media sosial dan website dibawah ini:
Link Facebook TNGR : https://www.facebook.com/balaitngr
Link Fan Page : gunungrinjani_nationalpark
Link Instagram TNGR : https://www.instagram.com/gunungrinjani_nationalpark/
Link YouTube TNGR : Taman Nasional Gunung Rinjani
Website TNGR : https://www.rinjaninationalpark.id/

 

Sumber : Balai TN Gunung Rinjani

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini