Translokasi Gajah Sumatera di Kota Subulussalam

Jumat, 07 Desember 2018

Subulussalam, 7 Desember 2018. Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, Vesswic, WCS FKL, OIC serta PSKL Unsyiah sejak tanggal 06 desember 2018 melakukan upaya translokasi Gajah Liar yang terisolir di Desa Tangga Besi Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam. Upaya translokasi ini melibatkan ± 30 (tigapuluh) personil dengan 5 (lima) ekor gajah terlatih Marni;Rahmat;Tuah;Bayu serta Nanik dari Pusat Konservasi Gajah (PKG) Saree, Conservaton Responds Unit (CRU) Peusangan dan Trumon .

Gajah Liar yang terisolir sudah cukup lama dan sering masuk ke areal perkebunan warga di Desa Tangga Besi Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam direncanakan akan ditraslokasi/pindahkan ke Hutan Lindung di Bengkung wilayah pengelolaan KPH VI Subulussalam. Upaya translokasi akan dilakukan melalui jalur darat dengan sebelumnya dilakukan pembiusan. Pasca translokasi/pemindahan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh dibantu oleh mitra juga menyiapkan upaya mitigasi dengan membangun Barrier buatan berupa parit untuk mencegah gajah liar yang ditranslokasi tersebut kembali ke pemukiman maupun ke perkebunan penduduk, selain upaya tersebut pemasangan CPS Collar pada gajah liar yang ditranslokasi guna mengetahui pergerakan dan wilayah jelajahnya melalui pantauan satelit.

Sumber : Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini