Hibah Kerjasama RI-Norwegia Untuk Pencegahan Kebakaran Hutan di Taman Nasional Tanjung Puting

Kamis, 08 Maret 2018

8 Maret 2018. Kawasan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) didominasi oleh hutan rawa (rawa air tawar dan rawa gambut) yang rawan  kebakaan di musim kemarau. Sejak tahun 2011 sampai tahun 2016 di kawasan TNTP rutin terjadi kebakaran hutan, dimana kejadian kebakaran paling besar pada tahun 2015. Kebakaran hutan merupakan ancaman terbesar kelestarian TNTP, hal ini harus menjadi fokus perhatian karena status TNTP sebagai cagar biosfer, kemudian sebagai salah satu habitat alami bagi Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) dan Bekantan (Nasalis larvatus), dan juga TNTP telah ditetapkan sebagai salah satu Destinasi Pariwisata Nasional (DPN) dan kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN).    

Dalam rangka pencegahan kebakaran hutan di TNTP, Kerjasama Kemitraan RI- Norwegia memberikan hibah kegiatan di TNTP. Di bulan februari 2018 ada 3 (tiga) kegiatan pencegahan kebakaran hutan yang dilakukan di TNTP, yaitu kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan masyarakat dan MPA di Desa Sekonyer (15-17 Februari 2018) dan Desa Sungai Cabang (19-21 Februari 2018), serta kegiatan Pemutaran Film dan dialog interaktif dengan masyarakat dalam upaya pencegahan kebakaran hutan di Desa Sungai Perlu (19-21 Februari 2018).

Ada beberapa poin penting dari kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan masyarakat dan MPA di Desa Sekonyer yang disampaikan oleh Kapolsek Kumai yaitu Larangan membuka lahan dengan cara membakar, Dampak dari membuka lahan dengan cara dibakar,  Peraturan perundang-undangan yang melandasi Kebakaran Hutan dan Lahan, Pencegahan kebakaran hutan dan lahan, serta Koordinasi bila terjadi kebakaran. 

Kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan masyarakat dan MPA di Desa Sungai Cabang bahwa diperlukan suatu upaya penyadartahuan yang lebih intens bagi warga desa Sungai Cabang karena rata-rata hidupnya tergantung dari hasil alam. Salah satu penyebab utama kebakaran hutan yang sering terjadi di kawasan TNTP berasal dari wilayah desa Sungai Cabang, berdasarkan data yang tercatat penyebab kebakaran tersebut diakibatkan oleh pembukaan lahan yang dilakukan dengan cara dibakar serta adanya aktivitas perburuan liar yang dilakukan dengan cara membakar semak-semak dan rerumputan.

Pemutaran Film dan dialog interaktif dengan masyarakat dalam upaya pencegahan kebakaran hutan di Desa Sungai Perlu mendapat tanggapan positif. Mengingat desa Sungai Perlu adalah desa yang terisolir dan terbelakang, maka kegiatan pembinaan, pendampingan, dan penguatan kapasitas/keterampilan sangat diperlukan.  Desa Sungai Perlu adalah bagian administrasif dari Kabupaten Seruyan yang masuk kedalam kawasan 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal).

Sumber : Balai TN Tanjung Puting

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini