Kamis, 17 Juli 2025 BBKSDA Sumatera Utara
Tim melakukan pengecekan kebun masyarakat yang ada di dalam kawasan
Sipirok, 17 Juli 2025. Upaya menjaga kelestarian kawasan konservasi, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BBKSDA Sumut) melalui Resort Suaka Alam (SA) Lubuk Raya, bersama Masyarakat Mitra Polhut (MMP), telah melaksanakan patroli pengamanan kawasan selama empat hari di Kelurahan Sitinjak, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan. Kegiatan berlangsung pada tanggal 9 hingga 12 Juni 2025.
Patroli ini bertujuan untuk memantau kondisi kawasan, mendeteksi potensi gangguan, serta mengumpulkan data keanekaragaman hayati melalui pencatatan satwa liar menggunakan metode SMART Patrol.
Tim patroli terdiri dari Kepala Resor SA Lubuk Raya, Dany Roy Putra Sitanggang; Pelatih Satwa Liar, Stephanie Angelica Girsang; Staf Bidang Wilayah III, Sumiyanti; serta dua Tenaga Pengamanan Hutan, Mahdin Oloan Situmorang dan Kaston P. Hutabarat.
Sebelum keberangkatan, tim melaksanakan briefing di Kantor Bidang KSDA Wilayah III untuk menyusun strategi lapangan, termasuk pembagian tugas. Tim juga melakukan koordinasi dengan Lurah Kelurahan Sitinjak guna menyampaikan maksud dan tujuan patroli, serta membangun sinergi dalam menjaga kawasan konservasi.
Selama patroli, tim menemukan beberapa akses jalan masyarakat yang mengarah langsung ke dalam kawasan hutan SA Lubuk Raya. Selain itu, ditemukan adanya kebun masyarakat di dalam kawasan konservasi, dengan komoditas seperti salak, karet, durian, aren, kopi, dan kelapa. Tanaman-tanaman ini diketahui telah dikelola lebih dari 20 tahun, bahkan beberapa telah mencapai usia lebih dari 40 tahun.
Salah satu pemilik kebun, Bapak Nur Rambe, menerima sosialisasi langsung dari tim mengenai status kawasan hutan yang masuk dalam wilayah konservasi dan tidak diperuntukkan untuk aktivitas budidaya. Pendekatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pembinaan dan penyadartahuan masyarakat sekitar kawasan hutan.
Selain mencatat aktivitas masyarakat tanpa izin di dalam kawasan konservasi, Tim juga mencatat keberadaan satwa liar melalui jejak dan tanda aktivitas satwa. Di antaranya: jejak Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), jejak Kijang, jejak Babi Hutan, jejak Landak, jejak Kucing Kuwuk (Prionailurus bengalensis), kaisan Trenggiling, kaisan Babi Hutan, sarang Babi Hutan.
Tim juga mencatat kondisi topografi berupa alur sungai dan jurang di dalam kawasan, yang menjadi habitat penting bagi berbagai jenis flora dan fauna. Seluruh hasil pemantauan dan temuan lapangan dicatat dan diunggah ke dalam sistem SMART Patrol, dengan cakupan area patroli mencakup empat grid pemantauan.
Patroli ini menjadi bagian dari komitmen BBKSDA Sumut dalam melindungi kawasan konservasi dari aktivitas yang dapat mengganggu keutuhan kawasan, menjaga keanekaragaman hayati, serta memperkuat peran serta masyarakat dalam konservasi. Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kepedulian semua pihak dalam mendukung perlindungan Suaka Alam Lubuk Raya sebagai salah satu kawasan penting konservasi di Sumatera Utara.
Tim berkoordinasi dengan Lurah Sitinjak
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 5