PEMBUKAAN KUNJUNGAN WISATA ALAM  DI TAMAN NASIONAL GUNUNG RINJANI TAHUN 2023

Selasa, 21 Maret 2023

Mataram, 21 Maret 2023. Sehubungan dengan pengumuman Kepala Balai TN Gunung Rinjani Nomor : PG.34/T.39/TU/KSA/10/2022 tanggal 7 Oktober 2022 dan PG.29/T.39/TU/KSA/12/2022 tanggal 27 Desember 2022 tentang Penutupan Destinasi Wisata Alam Taman Nasional Gunung Rinjani serta memperhatikan informasi prakiraan cuaca dari BMKG Stasiun Klimatologi Nusa Tenggara Barat, maka disampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Kunjungan wisata alam pada 2 (dua) destinasi wisata alam non pendakian dan 6 (enam) destinasi wisata alam pendakian TN Gunung Rinjani yang sebelumnya ditutup akan DIBUKA KEMBALI terhitung mulai tanggal 1 April 2023.
  2. Balai TN Gunung Rinjani juga MEMBUKA 1 (satu) Destinasi Wisata Alam Non Pendakian Baru yaitu Destinasi Wisata Alam Non Pendakian Air Terjun Tiu Ngumbak di wilayah kerja Resort Santong, SPTN Wilayah I, TN Gunung Rinjani Desa Gumantar, Kec. Kayangan, Kab. Lombok Utara.
  3. Jumlah destinasi wisata alam TN Gunung Rinjani yang dibuka pada tahun 2023 sebanyak 22 destinasi wisata alam yang terdiri dari 16 destinasi wisata alam non pendakian dan 6 (enam) destinasi wisata alam pendakian sesuai lampiran.
  4. Kuota kunjungan wisata alam TN Gunung Rinjani diberlakukan sebesar 100% dari kuota kunjungan normal dengan durasi pendakian selama 4 hari 3 malam. Besaran kuota kunjungan wisata alam pada setiap destinasi wisata alam yang dibuka serta rute perjalanan pendakian sebagaimana secara rinci dijelaskan pada lampiran pengumuman ini.
  5. Jam kunjungan/pelayanan pada : Destinasi wisata alam non pendakian : Senin – Minggu (09.00 WITA s.d 15.00 WITA) dan Destinasi wisata alam pendakian : Senin – Minggu (Cek In : 07.00 WITA - 15.00 WITA dan Cek Out : 07.00 WITA - 17.00 WITA atau konfirmasi khusus dengan petugas).
  6. Registrasi/booking online kunjungan wisata alam pendakian dilakukan melalui aplikasi eRinjani yang dapat diunduh di Playstore mulai tanggal 27 Maret 2023 pukul 05.00 WITA – 20.00 WITA.
  7. Penyelenggaraan kunjungan wisata alam pada destinasi wisata alam non pendakian TN Gunung Rinjani tetap menerapkan secara disiplin Panduan Umum Kunjungan Wisata Alam Non Pendakian di Kawasan TN Gunung Rinjani berdasarkan SK Kepala Balai TN Gunung Rinjani Nomor : SK. 104/T.39/TU/KSA/07/2020.
  8. Semua aktivitas pendakian pada destinasi wisata alam pendakian TN Gunung Rinjani mengikuti Revisi Standar Operasional Prosedur Pendakian berdasarkan Surat Keputusan Kepala Balai TN Gunung Rinjani Nomor : SK.19/T.39/TU/KSA/3/2022.
  9. Pengumuman ini berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan ditetapkannya kebijakan lebih lanjut mengikuti hasil evaluasi yang akan dilakukan secara berkala.
  10. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi kontak kami melalui:
    Email            : erinjani.cs@gmail.com
    Website         : www.rinjaninationalpark.id
    Call center TNGR    : +62811283939
    Instagram        : @btn_gn_rinjani
    Twitter        : @tnrinjani
    Facebook        : Taman Nasional Gunung Rinjani (Rinjani National Park)

Ditetapkan di        : Mataram
Pada tanggal        : 18 Maret 2023

 

Sumber: Balai Taman Nasional Gunung Rinjani

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini