Perangi Covid-19, Balai TANAGUPA Lakukan Giat Penyemprotan Disinfektan

Rabu, 01 April 2020

Kayong Utara, 31 Maret 2020. Upaya mencegah penyebaran Covid-19, Balai Taman Nasional Gunung Palung (TANAGUPA) melaksanakan “Giat Penyemprotan Disinfektan” di Desa-desa penyangga kawasan Taman Nasional Gunung Palung. Kegiatan penyemprotan dilaksanakan di wilayah kerja Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) I Sukadana yang meliputi Resort Sedahan, Resort Tanjung Gunung dan Resort Pangkal Tapang. Lokasi penyemprotan difokuskan di fasilitas kantor TANAGUPA (pos resort, pondok kerja, mess Polhut), fasilitas umum, dan tempat yang dianggap perlu untuk dilakukan penyemprotan disinfektan.  “Dalam giat penyemprotan disinfektan kami telah menyiapkan bahan yang diperlukan dan tim pelaksana. Kami juga telah menunjuk koordinator untuk pelaksanaan di lapangan” ungkap Kepala SPTN I Sukadana, Bambang H. Trimarsito.

Koordinator dari kegiatan ini adalah Budi Sampurna selaku Kepala Resort Sedahan. Budi menyampaikan bahwa ada beberapa desa yang menjadi fokus kegiatan ini. “Karena lokasi penyemprotan menyebar di beberapa desa, maka kami membagi menjadi 2 (dua) tim. Tim pertama melakukan kegiatan penyemprotan di wilayah kerja Resort Sedahan khususnya di Desa Benawai Agung dan Desa Sedahan Jaya sedangkan tim kedua melaksanakan kegiatan penyemprotan di wilayah kerja Resort Tanjung Gunung dan Resort Pangkal Tapang” ungkapnya.

Tepat pukul 08.00 WIB tim Balai TANAGUPA mulai bergerak dari Kantor SPTN I Sukadana. Tim pertama menuju Desa Benawai Agung dan melakukan kegiatan penyemprotan fasilitas umum seperti masjid, kantor desa dan beberapa rumah warga desa Benawai Agung. Setelah melaksanakan kegiatan di Desa Benawai Agung, tim kemudian melanjutkan kegiatan penyemprotan di Desa Sedahan Jaya, dimana lokasi penyemprotan dilakukan di Kantor Desa Sedahan, Aula Desa Sedahan, Masjid Begasing, Pura dan Perpustakan SD 18 Begasing. Selama kegiatan penyemprotan di Desa Sedahan Jaya, tim Balai TANAGUPA melaksanakannya bersama-sama dengan perangkat desa, anggota Polres Kayong Utara serta Babinkamtibmas Desa Sedahan Jaya.

Tim kedua melaksanakan  kegiatan penyemprotan disinfektan di wilayah kerja Resort Tanjung Gunung dan Resort Pangkal Tapang. Lokasi yang menjadi fokus penyemprotan adalah pos kerja resort, beberapa tempat ibadah yang meliputi masjid dan gereja yang terletak di KM 12 serta  Surau dan Kapel di KM 15 Jalan Raya Siduk - Nanga Tayap.  “Piilihan lokasi penyemprotan didasarkan pada tempat-tempat yang menurut kami masih didatangi oleh masyarakat untuk kegiatan sehari-hari seperti untuk beribadah“. ujar Ranto Sihotang Kepala Resort Pangkal Tapang.

Kepala Balai TANAGUPA, M. Ari Wibawanto menyampaikan bahwa Giat Penyemprotan Disinfektan yang dilaksanakan oleh Tim Balai TANAGUPA merupakan salah satu bentuk dukungan Balai TANAGUPA dalam memerangi Covid-19. “Sesuai dengan Surat Edaran Menteri LHK dan juga arahan Direktur Jenderal KSDAE agar setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) di daerah dapat berkontribusi dan membantu pemerintah serta warga setempat dalam usaha mencegah penyebaran Covid-19. Kami meminta kepada masyarakat agar mengikuti himbauan dari pemerintah seperti menjaga jarak saat beraktivitas serta selalu menerapkan pola hidup sehat. Jika ada masyarakat yang merasa kurang sehat, dimohon agar segera melapor ke fasilitas kesehatan setempat. Dengan usaha-usaha yang sudah kita lakukan, semoga kita semua dapat segera melewati wabah Covid-19 ini” tutupnya.

Sumber : Balai Taman Nasional Gunung Palung (TANAGUPA)

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini