Dari Instagram, Kuskus Berhasil di Evakuasi BKSDA Sulteng

Selasa, 31 Desember 2019

Palu, 31 Desember 2019. Balai KSDA Sulawesi Tengah pada tanggal 28 Desember 2019 menerima laporan masyarakat melalui akun Media Sosial Instagram Balai KSDA Sulawesi Tengah mengenai adanya oknum masyarakat yang menangkap satwa kuskus. Satwa kuskus ini adalah salah satu jenis satwa yang dilindungi. Berdasarkan laporan tersebut, Kepala Balai KSDA Sulawesi Tengah, Ir. Hasmuni Hasmar, M.Si memerintahkan tim di lapangan untuk segera mengusut dan menindak pelaku yang diidentifikasi berada di sekitar Kabupaten Poso. Tim lapangan segera bergerak dan mengamankan pelaku yang berinisial SM dan kemudian menyerahkan pelaku di Polsek Pamona Timur untuk penindakan selanjutnya. Pelaku kemudian dijerat dengan Pasal Penganiayaan terhadap satwa. Diharapkan dengan penindakan yang cepat seperti ini, masyarakat yang paham dan sudah melaporkan kejadian tersebut merasa direspon pengaduannya dan kedepannya menjadi mitra dalam pengawasan pengelolaan konservasi khususnya di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.

Sumber : Tim Media Balai KSDA Sulawesi Tengah 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini