Sinergitas BBKSDA Papua Bersama Para Pihak, Gagalkan Tindak Ilegal Pengiriman Cenderawasih Kuning Kecil di Pelabuhan Jayapura

Selasa, 26 November 2019

Jayapura, 25 November 2019. Petugas Pos Pelabuhan Laut Jayapura Balai Besar KSDA Papua bersama petugas Balai Karantina Pertanian Kelas I Jayapura, Balai Karantina Ikan Pengendalian dan Keamanan Hasil Perikanan Jayapura, dan Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Jayapura melakukan pengawasan dan pengendalian Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) di Pelabuhan Jayapura. Tim gabungan tersebut menemukan empat ekor cenderawasih kuning kecil (Paradisaea minor) dalam keadaan hidup. Kejadian berlangsung Senin (25/11) sekitar pukul 10.35 WIT.

Berdasarkan keterangan Kepala Pos Pelabuhan Laut Jayapura, Balai Besar KSDA Papua, Abdul Kahar, pihaknya mendapatkan laporan dari informan kalangan TNI mengenai tindak ilegal terhadap satwa endemik Papua yang dilindungi. Terdapat karton mencurigakan diangkut ke dalam KM Dobonsolo yang akan berlayar menuju Makassar dan Surabaya. Kahar bersama petugas lapangan Resort Teluk Youtefa bernama Akmal M. Saputra dan petugas dari Balai Karantina Pertanian Kelas I Jayapura kemudian melakukan pengejaran. Alhasil, tim kemudian mengamankan sebuah karton berisi empat ekor cenderawasih kuning kecil yang berada di tangan seorang Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di KM. Dobonsolo.

Saat diinterogasi, TKBM itu mengaku tidak mengenal pemilik karton berisi cenderawasih, namun ia mengetahui karton akan dikirim ke Surabaya. Empat ekor cenderawasih kuning kecil kemudian diamankan sebagai barang bukti dan diperiksa kesehatannya di Balai Karantina Pertanian Kelas I Jayapura.

Modus operandi yang dipilih pelaku terbilang sederhana. Empat ekor cenderawasih tersebut ditaruh di dalam karton yang digunting dan direkatkan kembali dengan selotip, sehingga membentuk tabung kecil. Satu tabung karton berisi satu ekor cenderawasih. Dengan demikian terdapat empat tabung karton berisi cenderawasih yang terhimpit karena ukuran tabung sempit. Tampaknya pelaku sengaja melakukan hal ini, agar burung-burung surga berwarna kuning tersebut tidak dapat merentangkan sayap selama masa pengangkutan. Pelaku memasukkan empat tabung karton berisi para cenderwasih malang itu ke dalam satu karton sehingga mudah ditenteng.

Sekitar pukul 16.00 WIT, drh. Widya dari Balai Besar KSDA Papua memberikan konfirmasi mengenai kondisi kesehatan empat cenderawasih tersebut. Tiga ekor dalam keadaan sehat, dan satu ekor dalam keadaan stress yang cukup berat, lalu akhirnya mati. Saat ini tiga ekor cenderawasih berada di kandang transit Balai Besar KSDA Papua.

Kepala Balai Besar KSDA Papua, Edward Sembiring, S.Hut., M.Si. menyatakan, “Kami sedang melakukan pendalaman kasus bersama Seksi Wilayah III Gakkum Jayapura. Saya yakin pelaku sudah mengetahui regulasi tentang satwa dilindungi, terutama cenderawasih. Buktinya pada saat kejadian petugas kami mengamankan satwa tersebut, tidak ada yang buka suara mengenai kepemilikannya. Tetapi kami tidak akan surut. Pelaku tindak ilegal satwa dilindungi ini akan kami cari sampai ketemu, dan akan kami tindak tegas.” (djr)

Sumber            : BBKSDA Papua

Call Center      : 0823-9802-9978

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini