Penguatan Kelembagaan Kelompok Tani Sebagai Upaya Penanganan Penggarapan Di Sarongge dan Gunung Putri 

Sabtu, 15 September 2018

 

Cianjur, 12 September 2018. Kepala Bidang Pengelolaan TN Wilayah I Cianjur, Ir. V. Diah Qurani Kristina, M.Si. beserta jajaran Bidang Pengelolaan TN Wilayah I Cianjur menghadiri kegiatan penguatan kelembagaan kelompok tani desa Sukatanidan desa Galudra di Aula Perkebunan Teh Maleber. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut perjanjian kerjasama antara Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango dengan PT. Alas Tiara Lestari yang ditanda tangani pada tanggal 3 April 2018 dan merupakan rangkaian kegiatan yang telah tertuang dalam Rencana Kerja Tahunan Tahun 2018. Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan PT. ATL, Hendri Adrianto, Kepala Desa Sukatani, perwakilan aparat Desa Galudra, kelompok tani Desa Galudra dan kelompok tani Desa Sukatani dengan jumlah peserta sekitar 50 (lima puluh) orang. Hadir juga dalam kegiatan ini sebagai narasumber yaitu kang Rahmat yang mengenalkan istilah PATANJALA dan kang Bayan sebagai motivator sekaligus expert di bidang pendampingan pemberdayaan masyarakat dengan DAWUH PASUNDAN nya.

Materi utama yang menjadi pokok kegiatan penguatan kelembagaan adalah:

1. Sosialisasi program kerjasama antara Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango dengan PT. Alas Tiara Lestari.
2. Mengenalkan istilah PATANJALA, yaitu sebuah istilah karuhun sunda tentang sebuah landasan pemikiran (konsep) mengenai pengelolaan air sebagai sumber kehidupan seluruh makhluk di muka bumi dengan adat/budaya/kearifan lokal masyarakat setempat.
3. Peluang pengembangan usaha ekonomi masyarakat, khususnya yang akan dilaksanakan oleh kelompok tani desa Galudra dan desa Sukatani.

Pada pertemuan tersebut Kepala Desa Sukatanimenyampaikan persetujuannya dan mendukung apa yang telah dilakukan oleh Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango dalam mengatasi permasalahan penggarapan dengan menggandeng mitra ini. PT. ATL dan Balai Besar TNGGP telah bersepakat untuk mengurangi ketergantungan masyarakat menggarap kawasan hutan TNGGP melalui program adopsi pohon, dimana dengan program ini penuh dengan nilai nilai pemberdayaan masyarakat.

Kang Rahmat sebagai narasumber menerangkan lebih lanjut tentang PATANJALA, dimana Patanjala adalah urat-urat air yang mengaliri raga-tubuh Ibu Agung (bumi), dari hulu ke hilir dan kembali berulang, siklus tersebut telah terjadi sejak milyaran tahun yang lalu. Urat-urat bumi yang mengalir dari puncak-puncak gunung turun membawa berbagai mineral dan sari-pati makanan yang dibutuhkan oleh hewan, tumbuhan serta manusia, hingga kelak melahirkan berbagai "peradaban". Patanjala secara mendasar terbagi dalam 3 kewilayahan yang sangat erat berkaitan dengan "gunung & hutannya";

1. Wilayah Larangan - Hutan Larangan --> Sumber / Wiwitan  
2. Wilayah Tutupan - Hutan Tutupan --> Cadangan
3. Wilayah Baladaheun - Hutan Baladaheun / Hutan Olahan (Perkebunan & Pertanian).

Ketiga wilayah ini harus dijaga dengan baik (terjaga "kesuciannya"), oleh sebab itu sering disebut sebagai "tanah suci" dan wilayah paling sakral (dikeramatkan) disebut sebagai "kabuyutan"(Wilayah Larangan) yang hanya boleh dimasuki oleh orang tertentu saja (*orang 'suci'), pun jika terjadi kerusakan secara alami.

Berdasarkan tata-wilayah/tata-ruang, maka selayaknya aliran sungai itu dikelola oleh masing-masing kelompok masyarakatnya (tata-kelola/tata-kuasa) dan karena setiap daerah memilik ruang kebutuhan yang berbeda-beda maka tatanannya pun akan beragam, menyesuaikan diri dengan sendirinya. Oleh sebab itu penataan air yang paling ideal tentu tidak memusat, apalagi bersifat penguasa tunggal (monopoly) dengan demikian setiap kelompok masyarakat dituntut "bertanggung-jawab" terhadap wilayah airnya masing-masing.

Berbagai contoh pengembangan usaha ekonomi masyarakat pun disampaikan dengan cukup detil pada kegiatan ini, misalnya usaha pemberdayaan masyarakat dengan menanam rumput pakan sapi, penggemukan anakan sapi, hingga ke budidaya kopi. Tentu berbagai jenis pemberdayaan masyarakat ini hanyalah contoh, dan apapun nanti jenis pemberdayaan yang akan dilakukan haruslah melalui kajian, tidak hanya ekonomi namun juga ekologi dan karakteristik masyarakat setempat. Perlu dicatat juga bahwa satu kelompok tani tidak harus homogen jenis pemberdayaannya, dapat juga bervariasi sesuai dengan minat dan kebutuhan anggota kelompok.

Kepala Bidang Pengelolaan TN Wilayah I Cianjur, Ir. V. Diah Qurani Kristina, M.Si. dalam pertemuan tersebut menyampaikan, bahwa “Balai Besar TNGGP secara kelembagaan yang merupakan unsur Pemerintah Pusat di daerah, sangat mendukung adanya program programkerjasama seperti ini, selain dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, juga merupakan sebuah solusi dalam penanganan masalah penggarapan khususnya di wilayah Resort Gunung Putri dan Resort Sarongge”. Perlu diketahui bahwa desa Sukatani merupakan desa yang termasuk wilayah Resort Gunung Putri sedangkan desa Galudra merupakan desa yang termasuk wilayah Resort Sarongge.

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, seluruh anggota kelompok tani khususnya memiliki pemahaman yang sama tentang pentingnya menjaga kelestarian hutan, sebagaimana prinsip prinsip menjaga kelestarian alam telah ada sejak leluhur mereka ada dan kita sebagai anak cucunya patut menjaga adat/budaya/kearifan tersebut.

 

Sumber Informasi: Bidang PTN Wilayah I Cianjur – Balai Besar TNGGP

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini