Kamis, 07 Juni 2018
Pontianak, 07 Juni 2018. Menjadi tonggak awal dalam pengembangan pariwisata alam secara bersama antara Balai KSDA Kalimantan Barat dan Pemerintah Kabupaten Sintang untuk pengelolaan TWA Gunung Kelam, hal ini di tandai dengan penandatanganan dokumen Perjanjian Kerjasama.
Dalam sambutannya, Kepala Balai KSDA Kalimantan Barat Sadtata Noor Adirahmanta, S.Hut., M.T mengatakan bahwa pengelolaan pariwisata di TWA Gunung Kelam memegang prinsip pengelolaan berbasis masyarakat, alam lestari masyarakat sejahtera. Hal tersebut juga di amini oleh Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. Ph, dalam sambutannya. Beliau menambahkan bahwa TWA Gunung Kelam diharapkan bisa menjadi branding untuk Kabupaten Sintang, dimana orang-orang akan tahu ketika menyebutkan Gunung Kelam maka itu adalah Kabupaten Sintang begitu juga sebaliknya.
Setelah ditandatangani PKS ini maka diharapkan dapat meningkatkan sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam rangka percepatan pengembangan pariwisata alam di TWA Gunung Kelam untuk mewujudkan target peningkatan jumlah wisatawan baik lokal, nusantara maupun mancanegara serta penyediaan alternatif mata pencaharian bagi masyarakat sekitar. (gs)
Sumber : Balai KSDA Kalimantan Barat
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0