Siamang Penyerahan Hasil Laporan Mitra

Selasa, 20 Maret 2018

Medan, 20 Maret 2018. Lembaga mitra kerjasama Scorpion Indonesia pada Jumat, 16 Maret 2018, sekitar jam 10.00 wib, melaporkan kepada petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara tentang keberadaan satwa yang dilindungi undang-undang, jenis Siamang, yang dipelihara oleh seorang warga.

Mendapat laporan tersebut, petugas bersama-sama dengan pihak Scorpion Indonesia menuju ke lokasi yang berada di Percut Sei Tuan Kab. Deli Serdang. Melalui pendekatan serta penjelasan kepada pemiliknya berkaitan dengan status Siamang sebagai satwa yang dilindungi, akhirnya si pemilik, M. Sani, mengerti dan secara sukarela menyerahkan 1 (satu) ekor Siamang tersebut kepada petugas.

Untuk pemeriksaan dan perawatan lebih lanjut, Siamang pada hari itu juga, dititipkan ke Taman Margasatwa Medan (Medan Zoo).

Sumber : Balai Besar KSDA Sumatera Utara

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini