Sabtu, 24 Februari 2018
Palangkaraya, 24 Februari 2018. Pada hari sabtu tanggal 24 Februari 2018, Tim TRRC SKW II BKSDA Kalteng telah mengevakuasi 1 individu orangutan jantan dari Desa Sungai Raja Kec. Jelai, Kab. Sukamara, Kalimantan Tengah. Evakuasi ini dilakukan sebagai tindaklanjut laporan Bapak Krisno yang masuk ke Call Centre BKSDA Kalteng tentang gangguan orangutan pada satu hari sebelumnya (23/02/2018). Orangutan tersebut telah berada di lokasi yang merupakan lahan pertanian cetak sawah kurang lebih 15 hari, dan memakan tanaman tebu dan pisang milik warga. Keberadaan orangutan tersebut selain merusak tanaman warga, juga membuat masyarakat tidak berani beraktivitas di sawah. Disekitar lokasi konflik terdapat hutan dengan jarak 1,5 Km. Areal tersebut berstatus APL namun dengan kondisi berhutan sangat sedikit dan kesediaan pakan yang kurang, menyebabkan orangutan masuk ke lahan cetak sawah milik warga dengan tanaman padi, nanas, pisang dan jeruk.
Setelah melakukan perjalanan darat selama 5 jam dari Pangkalan Bun dan melakukan penyisiran dan pencarian dilokasi konflik selama 4 jam, Tim TRCC SKW II bersama Kepala Desa Sungai Raja dan personil dari OF UK, akhirnya berhasil menemukan orangutan jantan seberat 90 Kg dengan usia berkisar 17 tahun dan selanjutnya mengevakuasi ke kantor SKW II di Pangkalan Bun. Saat ini Orangutan tersebut berada dikandang transit dan direncanakan akan di translokasi di Suaka Margasatwa Sungai Lamandau.
Sumber : Balai KSDA Kalimantan Tengah
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0