Minggu, 18 Februari 2018
Teluk Meranti, 14 Februari 2018. Tim patroli Balai Besar KSDA Riau, Bidang KSDA Wilayah I, Resort SM Kerumutan Utara Teluk Meranti melakukan patroli bersama Polsek Teluk Meranti (13/2/18). Tim berhasil merampas Barang Bukti (BB) berupa Chainsaw, sepeda logging dan kayu potongan berbagai jenis dengan berat kurang lebih 5 meter kubik. Kayu potongan tersebut dimusnahkan sedangkan barang bukti chainsaw dan sepeda logging yang diduga dipergunakan untuk tindak pidana kehutanan (tipihut) masih diamankan di kantor Resort Teluk Meranti guna penyelidikan lebih lanjut.
Patroli bersama sekaligus untuk memantau titik kebakaran di kawasan konservasi SM Kerumutan dan sekitarnya, hasil patroli tersebut nihil. Adapun titik kebakaran berasal dari Kec. Gaung yang lokasinya berjarak beberapa kilometer dari SM Kerumutan.
Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0