Kepala Balai Besar KSDA Jabar Pimpin Langsung Rapat Penyelesaian Permasalahan Strategis

Jumat, 09 Februari 2018

Bandung, 9 Februari 2018. Balai Besar BKSDA Jawa Barat pada hari Kamis, 8 Februari 2018 mengadakan rapat yang membahas penyelesaian permasalahan strategis terkait kawasan konservasi.  Rapat yang dilaksanakan di Kantor Balai Besar KSDA Jawa Barat tersebut dihadiri oleh berbagai stakeholder yaitu Direktorat Pemolaan dan Informasi Konservasi Alam, Direktorat Pencegahan dan Pengamanan Hutan, Direktorat Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan, Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XI Yogyakarta, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, Perum Perhutani, PT. Perkebunan Nusantara VIII dan Perkebunan Dewata Cakra. 

Rapat membahas agenda penting yaitu Penelusuran Dokumen Kawasan CA Malabar dan CA. Arca Domas, Rekonstruksi Tata Batas Kawasan Konservasi dan Pengecekan Trayek Batas Enclave di CA. Gunung Simpang dan Rekonsiliasi Data serta menyamakan Persepsi Gangguan Tepi Kawasan Konservasi.

Pertemuan yang dipandu langsung oleh Kepala Balai Besar KSDA Jawa Barat, Ir. Sustyo Iriyono, M.Si., berjalan dengan aktif. Para peserta rapat yang mewakili instansi menguasai masalah serta aktif memberikan masukkan yang konstruktif bagi upaya penyelesaian masalah strategis kawasan.

Penelusuran Kawasan Konservasi CA Malabar dan CA Arca Domas yang hingga saat ini belum jelas keberadaannya melibatkan tenaga ahli yang memahami sejarah penunjukan kawasan sejak jaman penjajahan belanda yaitu Bp. Pandji Judistira yang telah lama mempelajari dan menelusuri dokumen dan  naskah tua berbahasa belanda, terbitan media jaman belanda, lukisan dan foto – foto yang berhubungan dengan sejarah kawasan.  Hal ini memang penting mengingat sejarah penunjukan kawasan konservasi di indonesia banyak yang berawal dari penunjukan di jaman belanda tersebut.  Akan tetapi tentu dengan rentang waktu 107 tahun, tidaklah mudah mengenali kawasan – kawasan tersebut karena telah terjadi berbagai perubahan bentang alam dan fungsi kawasannya tersebut. Maka memperhatikan hal - hal tersebut telah disepakati untuk membentuk Tim yang akan bekerja secara desk study dan field study untuk menelusuri lokasi, bentuk, luas dan kondisi pengelolaannya saat ini. 

Rekonstruksi tata batas kawasan konservasi CA Gunung Simpang membahas tentang kondisi batas luar kawasan dan batas enclave yang terganggu. Hal ini diindikasikan dengan pergeseran pal batas bahkan hilangnya beberapa pal batas tersebut. Penanganan gangguan semacam ini memang penting untuk melibatkan multistakeholer yang memiliki kewenangan tata batas yaitu BPKH, serta  para pihak yang lahannya berbatasan yaitu Perum Perhutani serta masyarakat dan pemerintah daerah.

Rekonsiliasi data dan menyamakan persepsi gangguan tepi kawasan konservasi terutama dibahas bersama Perum Perhutani agar dapat mengantisipasi berbagai pelanggaran oknum pada pelaksanaan Program Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) serta potensi gangguan yang semakin mendekati batas kawasan konservasi. Apabila tidak ditangani secara serius, kondisi ini dapat menjadi pemicu terjadinya kerusakan yang mengancam kelestarian alam secara luas.

Semoga apa yang telah disepakati dalam rapat tersebut dapat ditindaklanjuti serta dapat secara signifikan mengurangi potensi rusaknya kawasan baik secara kuantitas maupun kualitas, atau bahkan terjadinya kehilangan kawasan konservasi. Semoga Kawasan Konservasi dapat senantiasa diperjuangkan keberadaan dan kelestariannya.

Sumber : Balai Besar KSDA Jawa Barat

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini