Rabu, 24 Januari 2018
Pontianak, 24 Januari 2018. Pelaksanakan Evaluasi Perjanjian Kerja Sama antara Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat dengan Yayasan WWF - Indonesia Program Kalimantan Barat(23/01/2018), tentang Optimalisasi Pengelolaan Kawasan Konservasi Dan Keanekaragaman Hayati Di Provinsi Kalimantan Barat. Berdasarkan PKS BKSDA Nomor : PKS.422/IVK.18/HUM/2016 dan WWF-ID Nomor : 006/WWF-ID/B/II/2016 akan berakhir pada tanggal 2 Februari 2018,untuk itu perlu dilakukan evaluasi pelaksanaan kerjasama sebelum dilakukan perpanjangan kerjasama ditahun berikutnya.
Tujuan dilakukannya evaluasi kerja sama yakni melihat seberapa jauh realisasi berjalannya kerjasama. Sedangkan tujuan dari kerjasama operasional itu sendiri meliputi : Memperkuat dukungan terhadap program dan kegiatan penyelenggaraan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya di wilayah kerja BKSDA Kalimantan Barat; Memperkuat upaya pengelolaan konservasi tumbuhan dan satwa liar di dalam dan di luar kawasan konservasi secara lebih efektif, berkelanjutan dan melibatkan semua pihak yang berkepentingan; Memperkuat upaya perlindungan dan pengamanan keanekaragaman hayati dan ekosistemnya secara lebih efektif; Mendorong efektifitas upaya pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan dengan pelibatan aktif para pihak yang terkait; Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di internal Balai KSDA Kalimantan Barat dalam perlindungan dan penanganan kawasan konservasi dan pengendalian peredaran tumbuhan dan satwa liar serta penegakan hukumnya; Mendorong pengembangan bina cinta alam serta penyuluhan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
Sedangkan ruang lingkup kerja sama meliputi Perlindungan kawasan; Pengawetan flora dan fauna; Penguatan kelembagaan; Pemberdayaan masyarakat; serta Pendidikan konservasi. Evaluasi itu sendiri dari WWF disampaikan oleh Manajer WWF Kalimantan Barat (Albertus Tjiu), dalam presentasi laporannya menyampaikan bahwa realisasi kerjasama dari 5 aspek telah dilakukan diantaranya terkait perlindungan kawasan, WWF Kalimantan Barat bersama Balai KSDA Kalbar melaksanakan perlindungan di luar kawasan yakni di kawasan ekosistem esensial (KEE). Sedangkan KEE yang dilaksanakan di luar kawasan lainnya adalah KEE di Kabupaten Kubu Raya, PT. Kandelia Alam, EKL/Ekosistem Khatulistiwa Lestari dan Bina Silva Nusa (BSN). Belum lama ini juga WWF mengadakan kegiatan bedah buku “Bekantan melawan Kepunahan” sebagai salah satu kegiatan mendukung perlindungan terhadap TSL. Terkait kegiatan pengawetan flora-fauna WWF Kalbar bersama BKSDA telah melaksanakan kegiatan bersama dalam beberapa hal diantaranya uji laboratorium (DNA) satwa dilindungi Finless porpoise, uji laboratorium (DNA) satwa dilindungi Cula Badak temuan dari petugas Bandara Supadio (namun hasilnya bukan cula badak), investigasi OU disekitar konsensi PT.BPK dan PT. Mas di Kec. Mempawah Desa Wajok dan sekitar Pontura (Siantan) mendapatkan temuan sarang orangutan, dan peluang kerjasama berikutnya untuk memasukan kegiatan survei orangutan dilokasi tsb diatas.
Didalam penguatan kelembagaan bersama-sama melaksanakan pelatihan peningkatan kapasitas bagi Petugas Balai KSDA Kalimantan Barat. Dalam hal pendidikan konservasi telah melaksanakan berbagai kegiatan diantaranya Kampanye TSL di sekitar Kota Pontianak, mempawah dll dan Expo Lingkungan hidup melalui pameran pada kegiatan Sail Karimata. Dalam kesempatan ini, Kepala Balai KSDA Kalbar Sadtata Noor Adirahmanta, memberikan arahan diantaranya beliau memberikan apresiasi terhadap apa yang dilaksanakan dalam kerangka kerjasama yang dilakukan Balai KSDA Kalbar dengan WWF Kalimantan Barat. Beliau optimis bahwa kedepannya isi dari kerjasama berikutnya akan semakin lebih baik dan lebih berbobot. Kepala Balai juga menyampaikan bahwa salah satu potensi terbesar dalam keberhasilan pengelolaan kanekaragaman hayati ada pada masyarakat, sehingga keterlibatan masyarakat menjadi tumpuan keberhasilan program.
Dalam arahannya beliau menegaskan bahwa pertemuan KEE terkait Bekantan harus segera ditindaklanjuti, segera merumuskan langkah lebih lanjut. Dalam hal kemitraan akan dibangun dengan keterbukaan, sehingga koordinasi kedepan agar lebih ditingkatkan. Fungsi konservasi pada areal HCV milik perkebunan yang areal konsensinya terdapat satwa liar dilindungi agar didorong untuk melakukan kerjasama kemitraan. Terkait Role model pembangunan sanctuary penyu di TWA Tanjung Belimbing, master plant akan disusun secepatnya. Para pihak dan masyarakat akan dilibatkan. Dalam penyusunan master plant sanctuary penyu, akan mengakomodir wilayah sekitar TWA Tanjung Belimbing sebagai pendaratan penyu. (YS).
Sumber : BKSDA Kalbar
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0