Rabu, 20 Desember 2017
Bekasi, 20 Desember 2017. Kepala Seksi Konservasi Wilayah I yang didampingi Petugas Polisi Kehutanan Balai KSDA Jakarta berfoto bersama setelah menerima penyerahan 1 (satu) ekor Offset Harimau Sumatera (Panthera trigis sumatrae), 2 (dua) Offset kepala Rusa Sambar ( Cervus unicolor) dan 4 (empat) ekor Offset Cendrawasih (Paradisaea minor) yang dipajang dalam satu bingkai kaca, penyerahan offset satwa dilindungi Udang-undang tersebut itu dilakukan pada Selasa, 19 Desember 2017.
Adalah Dwi Handayani Suryanti seorang ibu rumah tangga yang beralamat di Jln. Pulo Sirih Barat Raya FE 464 RT. 003/015 Kel. Jaka Setia Kec. Bekasi Selatan Kota Bekasi, ia menjelaskan bahwa offset satwa-satwa tersebut tidak pernah dibeli melainkan hibah atau pemberian dari sahabat dan kolega semasa hidup mendiang suaminya. Ia bermaksud menyerahkan setelah mengetahui dari berbagai media bahwa satwa-satwa yang dimilikinya adalah satwa yang dilindungi Undang-undang.
Sambil menunggu proses tindak lanjut dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam penanganan Barang Bukti, untuk sementara satwa-satwa itu disimpan di Balai KSDA Jakarta.(gie)
Sumber : Balai KSDA DKI Jakarta
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0