Jumat, 15 Desember 2017
Bandung - 15 Desember 2017, Tanggungjawab pelestarian tumbuhan dan satwa liar yang Dilindungi Undang-undang diantaranya Penyu hijau, di jaman now bukan hanya menjadi tanggung jawab Balai Besar KSDA Jawa Barat semata. Lebih dari itu dibutuhkan peran masyarakat luas untuk menjadikan kegiatan pelestarian sebagai sebuah tanggungjawab bersama.
Keberhasilan dalam pelestarian penyu di wilayah SM. Sindangkerta dan SM Cikepuh contohnya, dalam beberapa bulan terkahir berhasil menetaskan ratusan telur penyu yang selanjutnya dilakukan pelepasliaran ke lautan. Keberhasilan ini bukanlah keberhasilan sepihak, namun ada peran masyarakat dalam upaya pelestarian penyu tersebut.
Pada tanggal 14 Desember 2017, dalam waktu yang bersamaan namun ditempat yang berbeda yaitu Seksi Konservasi Wilayah VI Tasikmalaya telah melepasliarkan 200 tukik Penyu hijau di pantai Sindangkerta Kabupaten Tasikmalaya, dimana tukik-tukik tersebut berasal dari penetasan di Suaka Margasatwa Sindangkerta sedangkan di tempat lainnya yaitu Suaka Margastawa Cikepuh, petugas Resor Cikepuh telah melepasliarkan sebanyak 207 tukik Penyu hijau hasil penetasan semi alami di pantai blok Citirem.
Pelepasliaran tukik di SM. Sindangkerta dilakukan bersama dengan peserta jambore Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tasikmalaya, kegiatan ini sebagai rangkaian acara dalam rangka kegiatan Jambore BPBD Kabupaten Tasikmalaya tahun 2017
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk upaya mengajak peserta jambore untuk bersama melakukan kegiatan konservasi bukanlah hanya sekedar mengajak, namun banyak pesan konservasi yang disampaikan melalui pelepasliaran ini, mensosialisasikan bahwa penyu merupakan satwa yang dilindung undang-undang dan bukan merupakan satwa yang layak untuk dikonsumsi. Pesan konservasi yang disampaikan pada kesempatan ini adalah bagaimana penyu yang hanya ada 7 jenis di dunia, 6 jenis hidup dilautan di Indonesia harus dilestarikan keberadaannya.
Dalam sambutannya Didin Syarifudin selaku Kepala Seksi Konservasi Wilayah VI Tasikmalaya menyampaikan apresiasi kepada peserta jambore yang berkenan melakukan kegiatan ini dengan penuh semangat, dan diharapkan dapat menjadi pendorong bagi Instansi lainnya untuk turut berperan aktif dalam pelestarian Penyu.
Sementara itu Kepala Kepala Bidang Darurat dan Logistik BPBD Kabupaten Tasikmalaya dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Balai Besar KSDA Jabar yang telah memberikan kesempatan untuk melepasliarkan penyu hijau pada acara Jambore BPBD Kabupaten Tasikmalaya tahun 2017 dan mengajak kepada peserta untuk menjaga dan melestarikan Penyu Hijau di SM Sindangkerta.
Sumber BBKSDA Jawa Barat
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0