Cara Baru Membangun “Learning Organization”

Selasa, 26 September 2017

Jakarta, 26 September 2017. Direktorat Jenderal KSDAE menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Bidang KSDAE Tahun 2017 di Royal Kuningan Hotel, tanggal 26 – 28 September 2017.
Rakornis Bidang KSDAE merupakan salah satu “kendaraan” untuk membangun budaya komunikasi asertif dan inklusif untuk kepentingan menyusun Visi Bersama multipihak.

Dirjen KSDAE Ir. Wiratno, M.Sc. membuka acara Rakornis sekaligus memberikan arahan mengenai Cara Baru Kelola Kawasan Konservasi dengan Membangun “Learning Organization”. 

Cara baru tersebut dilakukan melalui pelibatan masyarakat di Desa yang berada di pinggir atau di dalam kawasan konservasi, juga harus mempertimbangkan prinsip–prinsip penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia.

Selain itu Wiratno juga menjelaskan Cara Baru Kelola Kawasan Konservasi akan dilakukan dengan membangun kerjasama lintas Eselon I Kemenlhk, juga melalui kerjasama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kemendagri dan Kemenkoinfo, agar dapat dicapai sinergitas dan keterpaduan program sejak dari tahap perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi.

Cara Baru tersebut merupakan jawaban dari Nawacita Bapak Presiden RI Joko Widodo yaitu Menghadirkan kembali Negara, Membangun Indonesia dari Pinggiran, dan Mewujudkan Kemandirian Ekonomi .

Cara Baru tersebut juga sebagai upaya untuk menemukan Model Kelola Kawasan Konservasi yang didasarkan pada Nilai – nilai Adat dan Budaya Setempat, Perubahan Geopolitik, Sosial Ekonomi yang terjadi di sekitar kawasan konservasi sebagai dampak dari pembangunan di berbagai bidang selama 47 Tahun.

Leadership yang kuat harus membuktikan mampu membangun kerjasama multipihak dengan berpegang pada prinsip mutual respect, mutual trust, dan mutual benefits serta  dengan dukungan manajemen di semua level, mulai dari Jakarta, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Desa, Dusun dan di tingkat tapak. Para pihak yang bekerjasama harus mampu menerapkan empat prinsip governance yaitu: 1) partisipasi; 2) keterbukaan; 3) tanggung jawab kolektif; dan 4) akuntabilitas.

Cara Baru Kelola Kawasan Konservasi juga harus berbasiskan science dan penerapan teknologi tinggi, berpegang pada prinsip “pemangkuan” kawasan dimana staf menjaga kawasan di lapangan dengan menerapkan sistem aplikasi Resort Based Management sebagai dasar untuk menerapkan perencanaan spasial.

Dalam melaksanakan Cara Baru tersebut Ditjen KSDAE menugaskan 74 Unit Pelaksana Teknis untuk menerapkan Role Model sebagai prototype, yang disiapkan secara partisipatif dan hasilnya akan dievaluasi pada akhir tahun 2018. Ditjen KSDAE juga membentuk Flying Team Multipihak yang bertugas membantu UPT melaksanakan Role Model.

Dengan cara seperti ini, diharapkan Ditjen KSDAE mampu membangun apa yang disebut sebagai “Learning Organization”. Secara tegas beliau menyampaikan bahwa 27,2 Juta Ha kawasan konservasi sebagai “National Treasure”. Resources is limited but Innovation is Unlimited jelas Wiratno di akhir pembukaan Rakornis.

Sumber : Datin Setditjen KSDAE

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini