Upaya Mitigasi Human-Wildlife Conflict di Kantong Habitat Gajah Saka Gunung Raya

Selasa, 30 Mei 2023 Balai KSDA Sumatera Selatan

Ogan Komering Ulu Selatan, 29 Mei 2023 – Dalam rangka memperkuat upaya mitigasi interaksi negatif gajah sumatera dan manusia di Kantong Habitat Saka Gunung Raya, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Provinsi Sumatera Selatan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan (BKSDA Sumsel) melakukan pemasangan 1 unit GPS Collar kepada kelompok gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) di Areal Kerja Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), PT Paramitra Mulia Langgeng (PML), yang secara administratif berada di Desa Sinar Danau Kecamatan Buana Pemaca, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Provinsi Sumatera Selatan pada Sabtu, 27 Mei 2023.

Pemasangan dilakukan pada gajah berjenis kelamin betina yang berada pada kelompok berjumlah lima ekor. Gajah betina tersebut berusia sekitar 35 tahun dan memiliki berat 3.500 kg. Pemasangan GPS Collar ini merupakan pemasangan kali keempat pada kelompok gajah liar yang berada di Provinsi Sumatera Selatan. Sebelumnya, pada 13 Mei 2022 lalu pemasangan GPS Collar telah dilakukan pada dua kelompok gajah, yaitu kelompok Meilani, berjumlah 34 ekor dan kelompok Meissi, berjumlah 14 ekor. Kemudian, pada 14 Mei 2023 pada satu kelompok gajah, yaitu kelompok Meisya, berjumlah 13 ekor. 

Kegiatan ini merupakan kerja kolaborasi para pihak, yaitu: Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP), PT PML, dan PT Bukit Asam Tbk, serta Dokter Hewan dari Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).

Sebelumnya, pada Kamis, 25 Mei 2023 tim melakukan briefing konsolidasi untuk menyusun rencana dan strategi, membagi tugas serta memastikan kembali kelengkapan dan kelayakan peralatan. Tim melanjutkan dengan kegiatan survei dan memastikan gajah target pada Jumat, 26 Mei 2023. Tim berhasil memasangkan GPS Collar pada Sabtu, 27 Mei 2023 pukul 16.53 WIB. Selanjutnya, pada Minggu, 28 Mei 2023 pukul 09.13 WIB gajah betina tersebut terpantau berjalan mengarah pada kelompok empat ekor lainnya pada areal PT PML.

Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/ SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri LHK No P.20/ MENLHK/ SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi, gajah sumatera termasuk ke dalam satwa liar dilindungi bersama dengan 786 jenis satwa liar lainnya. Menurut The International Union for Conservation of Nature's Red List of Threatened Species (IUCN), saat ini gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) berstatus Critically Endangered (kritis). 

Kepala BKSDA Sumsel Ujang Wisnu Barata menyampaikan bahwa Instruksi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor INS.1/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2022 tentang Perlindungan Satwa Liar atas Ancaman Penjeratan dan Perburuan Liar di Dalam dan di Luar Kawasan Hutan tanggal 17 Juni 2022, telah ditindaklanjuti dengan terbitnya Standar Operasional Prosedur (SOP) Nomor SOP.1/KSDAE/SET.3/KSA.2/12/2022 tentang Perlindungan Satwa Liar di Dalam dan di Luar Kawasan Hutan tanggal 7 Desember 2022. 

Selain itu, memastikan bahwa upaya perlindungan terhadap satwa liar yang dilindungi pada areal kerja PBPH berjalan intensif dengan mengimplementasikan Surat Edaran Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Nomor SE.7/PHL/PUPH/HPL.1/10/2022 tanggal 14 Oktober 2022 tentang Perlindungan Satwa Liar yang Dilindungi di Dalam Areal Kerja Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

“Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Balai Besar TNBBS, UMP, PT PML, dan PT Bukit Asam Tbk atas fasilitasi dan dukungan personil dokter hewan, tim teknis, dan peralatan bius sehingga upaya bersama yang dilakukan dapat terlaksana dengan baik”, ungkap Ujang.

“Sebagai tanda pengenal di lapangan, tim bersepakat memberi nama gajah betina yang dipasang GPS Collar tersebut dengan nama Meisida, yang artinya bulan Mei di Desa Sinar Danau, serta untuk melengkapi Meilani dan Meissi yang telah terpasang sebelumnya pada bulan Mei 2022 lalu, juga Meisya pada bulan Mei 2023,” tambahnya.


Sumber : Balai KSDA Sumatera Selatan

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini