Senin, 27 Maret 2023
Dusun Lau Kawar, 27 Januari 2023. Merespon laporan dari masyarakat dan petugas Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser tentang terjadinya konflik warga dengan satwa liar Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) di Dusun Lau Kawar, Desa Kuta Gajah, Kecamatan Marikke, Kabupaten Langkat, pada Rabu (22/3) petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah II Stabat bersama dengan lembaga mitra Yayasan Sumatera Hijau Lestari (YSHL) meluncur ke lokasi untuk melakukan mitigasi bersama petugas Resort Marikke Balai Besar TN Gunung Leuser, SMART Patrol WCS dan mitra CARE SUMATERA yang telah berada di lokasi terlebih dahulu.
Tim mengumpulkan data dan informasi dengan mendatangi warga, Ratna, yang bertemu langsung dengan si raja hutan. Berdasarkan informasi dari pelapor bahwa pada hari Senin (21/3) siang, sekitar pukul 10.30 WIB, Ratna sedang menyadap karet di kebunnya yang berbatasan dengan hutan TN Gunung Leuser dan tiba-tiba melihat harimau melintas di depannya dengan jarak hanya sekitar 5m. Petugas Resort Marikke Balai Besar TN. Gunung Leuser yang mendapat laporan segera ke lokasi dan menemukan sisa bangkai babi hutan yang dimangsa harimau, ditemukan juga bekas jejak dan cakarannya, namun pada saat petugas ke lokasi tidak ditemukan lagi si raja hutan.
Kemudian dilakukan tindakan mitigasi dengan memasang camera trap. Pada Rabu (22/3) Tim kembali ke lokasi untuk melakukan upaya penanganan dan identifikasi, dari cameratrap yang terpasang di lokasi tidak ditemukan harimau yang kembali memakan sisa mangsanya seperti perilaku harimau normal pada umumnya. Untuk mencegah terjadinya konflik lanjutan, dilakukan penghalauan dengan menggunakan petasan ke arah hutan TN Gunung Leuser. Pada Kamis (23/3) siang, Tim gabungan kembali ke lokasi, dan dari identifikasi cameratrap maupun bekas jejak tidak ditemukan lagi kemunculan satwa harimau di lokasi, sisa bangkai sudah terlihat membusuk sehingga Tim memutuskan untuk melakukan penghalaun kembali dengan menggunakan petasan.
Diduga kuat harimau hanya melintas karena memang berbatasan langsung dengan hutan TN Gunung leuser, namun pada saat melintas bertemu dengan satwa babi hutan sehingga langsung dimangsa. Namun karena lokasi hanya daerah lintasan, harimau tidak kembali untuk memakan sisa mangsa buruannya dan kembali ke daerah teritorinya di dalam kawasan hutan TN Gunung Leuser. Lokasi kejadian konflik berjarak 160 m dari hutan TN Gunung Leuser
Kejadian konflik di lokasi ini dinilai merupakan hal yang wajar terjadi, karena yang dimangsa adalah satwa liar jenis babi hutan yang banyak berada di dalam kawasan hutan TN. Gunung Leuser yang merupakan habitat dari Harimau Sumatera. Berdasarkan peta Fungsi Kawasan Hutan sesuai dengan SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 6609 tahun 2022, tentang Peta Perkembangan Kawasan Hutan di Propinsi Sumatera Utara, lokasi kejadian berada di dalam Hutan Produksi Terbatas (HPT).
Sumber : Herbert BP. Aritonang, S.Sos., MH. (kepala SKW II Stabat) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 5