Sadar Satwa Dilindungi, Warga Pasuruan Serahkan Nuri Ke Balai Besar KSDA Jawa Timur

Jumat, 03 Maret 2023

Pasuruan, 2 Maret 2023 - Kepolisian Resort Pasuruan menyerahkan empat ekor satwa dilindungi kepada petugas Resort Konservasi Wilayah (RKW) 20 Pasuruan - Balai Besar KSDA Jawa Timur. Keempat satwa tersebut masing-masing berupa seekor Nuri Maluku dan 3 ekor Perkici Pelangi.

Menurut Hawim, Kepala RKW 20 Pasuruan, semua berawal saat Ferry warga Bakalan - Pasuruan, menerima kiriman burung-burung tersebut dari saudaranya di luar Jawa. Saat tiba, ternyata burung yang diterima merupakan satwa dilindungi undang-undang. Tak menunggu waktu, segera ia menyerahkannya ke Kepolisian Resort Pasuruan.

“Kami sangat mengapresiasi tindakan mas Ferry yang menyerahkan burung dilindungi tersebut. Harapannya, agar satwa-satwa tersebut segera dapat dikembalikan ke habitat asalnya”, imbuh Hawim.

Kini, keempat satwa dilindungi tersebut telah diamankan ke kandang transit satwa milik BBKSDA Jatim di Juanda - Sidoarjo. Agar mendapatkan perawatan yang lebih baik.

Sumber : Agus Irwanto - Balai Besar KSDA Jawa Timur

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 5

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini