Aspirasi Desa Kemiren, Dukungan Moril Untuk Balai TN Gunung Merapi

Rabu, 09 November 2022

Sleman, 7 November 2022. Dukungan dari masyarakat terhadap upaya penanganan penambangan pasir illegal di Taman Nasional Gunung Merapi menjadi sebuah dukungan moril  bagi petugas Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM).   Dukungan ini diberikan oleh perwakilan masyarakat Desa Kemiren, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah. 

Sebanyak 60 (enam puluh) orang perwakilan masyarakat Desa Kemiren hadir ke kantor Balai TNGM, untuk menyampaikan aspirasinya, berupa sikap dan dukungan ke pihak TNGM atas penanganan penambangan pasir illegal di kawasan konservasi TNGM, terutama di eks Desa Ngori, yang merupakan wilayah administrasi Desa Kemiren.

Dilakukan audiensi yang dihadiri masyarakat perwakilan sebanyak 15 (lima belas) orang yang diterima langsung oleh Kepala Balai TNGM, Plt. Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I, Kepala Sub Tata Usaha BTNGM, serta perwakilan Direktorat Pengelolaan Kawasan Konservasi, Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Penyampaian aspirasi ini disampaikan dalam bentuk surat bertandatangan sebanyak 225 (dua ratus dua puluh lima) orang, dengan isi aspirasi, berupa  menuntut Balai TNGM untuk melakukan penegakan hukum terhadap kegiatan yang melanggar hukum di kawasan TNGM, menjaga kelestarian lingkungan di wilayah kawasan konservasi TNGM, serta masyarakat tidak menghendaki adanya kegiatan pertambagan di wilayah TNGM.  Aspirasi ini disampaikan langsung oleh perwakilan masyarakat.

Kepala Balai TNGM, Karyadi, S,Hut, M.I.L, menyampaikan terima kasih kepada perwakilan Desa Kemiren.  “Dukungan masyarakat terhadap penanganan penambangan pasir illegal di Taman Nasional Gunung Merapi yang masuk dalam wilayah administrasi Desa Kemiren, Kec. Srumbung, Kabupaten Magelang, menjadi dukungan moril bagi kami, petugas TNGM.  Kami informasikan bahwa Balai TNGM telah beberapa kali melakukan tindakan persuasif untuk mengeluarkan pelaku penambang pasir illegal dari kawasan Taman Nasional.  Kita ketahui bersama, bahwa penambangan illegal di TNGM, dimulai dari kegiatan penambangan illegal di sekitar  kawasan TNGM.”  Kemudian pungkasnya seraya berjabat tangan dengan semua perwakilan, “Terima kasih atas aspirasinya, semoga dengan adanya dukungan masyarakat Desa Kemiren tersebut dapat mempercepat kegiatan penegakan hukum.”

***

Sumber : Balai Taman Nasional Gunung Merapi

 

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 3

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini