Kayu Olahan Diamankan di Resort Bukit Rimbang

Kamis, 31 Maret 2022

Pekanbaru, 31 Maret 2022. Resort Bukit Rimbang Balai Besar KSDA Riau melakukan patroli pengamanan kawasan Suaka Margasatwa (SM) Bukit Rimbang Bukit Baling , Kec. Singingi Hilir, Kab. Kuansing pada tanggal 17 dan 18 Maret 2022 silam. Pemusnahan langsung dilakukan kepada barang bukti illegal logging berupa jerigen yang berisi bahan bakar minyak, oli dan alat - alat yang digunakan. Barang bukti kayu olahan saat ini diamankan ke kantor Resort Bukit Rimbang.

Petugas mengawali patroli dengan menjumpai adanya mobil truk yang dicurigai di sekitar Sungai Tapi yang akan digunakan untuk memuat kayu Illegal logging. Dari hasil pengecekan di sekitar tempat tersebut ditemukan pula tumpukan kayu olahan namun tidak ada orang di sekitarnya. Kembali petugas melakukan pengecekan di jalur keluar tumpukan kayu dan melihat adanya tanda-tanda kendaraan yang masuk. Dan dipastikan mobil truk sudah tidak berada di tempatnya.

Penjagaan dilanjutkan petugas sampai di persimpangan jalan dan terlihat tiga kendaraan bermotor melintas yang dikuti oleh truk. Petugas kemudian menghentikan kendaraan dan melakukan pengecekan truk yang ternyata tidak berisi muatan dan supir mengaku sedang membawa orang sakit.

Patroli dilanjutkan kembali sampai petugas menemukan tumpukan kayu olahan yang berada tidak jauh dari portal yang mengarah ke kebun. Penyusuran kemudian dilakukan pada jalur lokasi kayu kedua dan ditemukan lokasi penebangan, pengolahan serta tumpukan kayu yang telah diolah. Petugas juga menemukan tumpukan kayu olahan yang tersembunyi di pinggir semak.

Sumber : Balai Besar KSDA Riau

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini