Jumat, 14 Januari 2022
Pangkalan Kerinci, 14 Januari 2022. Pengadilan Negeri Pelalawan menggelar sidang perkara terhadap kasus alat berat yang beroperasi di Resort Lancang Kuning Air Sawan, Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Lubuk Kembang Bunga (LKB) Balai Taman Nasional (TN) Tesso Nilo, Senin silam (10/1).
Dalam gelaran sidang tersebut, 4 (empat) orang petugas Balai TN Tesso Nilo dihadirkan sebagai saksi ahli, pendamping dan penasihat ahli selama persidangan. Petugas Balai TN Tesso Nilo hadir untuk memberikan keterangan akurat mengenai zonasi kawasan TN Tesso Nilo.
Balai TN Tesso Nilo bersama dengan pihak berwenang lainnya telah berkomitmen untuk menindak dengan tegas tindak pidana hutan yang terjadi di dalam kawasan TN Tesso Nilo. Kasus-kasus serupa akan senantiasa dituntaskan untuk memberi efek jera kepada oknum oknum perusak hutan lainnya.
Sumber : Balai Taman Nasional Tesso Nilo
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0