Penanganan Si Belang di Agam

Selasa, 11 Januari 2022

Padang, 11 Januari 2021. Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Barat (BKSDA Sumbar), tanggal 10 Januari 2022 berhasil menyelamatkan seekor Harimau Sumatera (Panthera tigris sumaterae) berjenis kelamin betina diperkirakan berumur 3 (tiga) tahun di Jorong Kayu Pasak Timur Nagari Salareh Aie, Kecamatan Palembayan.

Sejak kemunculan Harimau Sumatera pertama kali tanggal 30 November 2021 silam, BKSDA Sumbar melalui Resort Konservasi Agam bersama Tim Patroli Anak Nagari (PAGARI) telah melakukan penanganan konflik Harimau Sumatera. Penanganan berupa penggiringan dengan bunyi bunyian selama lebih dari empat puluh hari namun tidak membuahkan hasil dan membuat harimau sumatera ini justru mendekat ke pemukiman. Untuk menghindari kerugian warga yang lebih besar dan jatuhuhnya korban jiwa termasuk keselamatan harimau sumatera tersebut, BKSDA Sumbar mengambil langkah menangkap dengan kandang jebak yang dipasang di kebun sawit yang berjarak 200 meter dari rumah warga, dan  pada hari Senin 10 Januari 2022 sekitar pukul 14.00 WIB harimau sumatera tersebut tertangkap.

Saat ini tim BKSDA sedang mempersiapkan proses evakuasi satwa yang direncanakan akan dilaksanakan pada hari Selasa (11/01/2022) selanjutnya akan di bawa ke Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PRHSD) untuk dilakukan observasi. BKSDA Sumbar yang dibantu oleh Polsek Palembayan dan Wali Nagari Salareh Aia saat ini telah melakukan pengamanan terhadap satwa.

Konflik Harimau Sumatera ini telah menyebabkan 1 ekor anak sapi mati dan induknya terluka, selain itu juga masyarakat enggan ke kebun. Hasil analisis penyebab harimau sumatera ini turun dari hutan Cagar Alam (CA) Maninjau adalah kekurangan pakan akibat adanya penyakit African Swine Fever (ASF) yang menyebabkan kematian masal babi hutan di Agam sebanyak kurang lebih 50 ekor. 
 
Selama penggiringan, tim BKSDA bersama Wali Nagari, Tim Pagari Baringin, Bhabinkamtias, Wali Jorong dan masyarakat setempat yang berada di lokasi kejadian dan melaksanakan prosedur penanganan konflik satwa liar lainnya termasuk pemasangan kamera trap dan wawancara terhadap warga yang melihat dan pemilik ternak. 

Surat Edaran Gubernur Sumetera Barat kepada pimpinan daerah nomor 522.5/3545dishut-2021 tanggal 14 desember 2021 tentang pelestarian harimau sumatera menyebutkan bahwa penyelamatan harimau tanggung jawab bersama dan seluruh para pihak wajib membantu dalam menyelesaikan terkait konflik harimau dengan manusia.

Kepala BKSDA Sumatera Barat, Ardi Andono menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Polsek Palembayan, Wali Nagari Salareh Aia, tim Pagari Baringin dan terutama warga Kampung Maua Hilia yang sejak awal penanganan telah membantu tim BKSDA Sumbar. Kami berharap proses evakuasi dapat berjalan baik hingga ke pusat rehabilitasi Harimau Sumatera.

Sumber : Balai KSDA Sumatera Barat

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini