Selasa, 11 Januari 2022
Sibolangit, 11 Januari 2022. Bermula dari kegiatan pembuatan parit oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Deli Serdang, di Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang pada Jumat 7 Januari 2022, dimana saat itu ditemukan 1 individu satwa liar jenis Trenggiling (Manis javanica) di dalam lobang parit. Kemudian oleh pegawai Disperkim, Sahri Muda, trenggiling tersebut selanjutnya diamankan kerumahnya.
Sahri Muda berusaha mencari informasi tentang Balai Besar KSDA Sumatera Utara baik melalui website, maupun dengan menghubungi rekannya di Dinas Pemadaman Kebakaran (Damkar) Deli Serdang. Akhirnya pada Minggu sore, 9 Januari 2022, Sahri Muda menyambangi kantor Balai Besar KSDA Sumatera Utara guna menyerahkan trenggiling dimaksud.
Selanjutnya petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara, trenggiling dievakuasi ke Taman Wisata Alam (TWA) Sibolangit, pada Senin 10 Januari 2022. Hasil observasi dan pengamatan petugas terhadap kondisi satwa, diputuskan bahwa satwa tersebut layak untuk segera dilepasliarkan. Atas rekomendasi ini kemudian trenggiling yang berkelamin jantan, dengan berat 6,2 kg dan panjang 112 cm, dilepasliarkan di kawasan TWA Sibolangit yang merupakan habitatnya.
Apresiasi dan penghargaan tentunya layak disampaikan kepada jajaran Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Deli Serdang, atas kepeduliannya turut menyelamatkan satwa liar yang dilindungi. Semoga dengan pelepasliaran tersebut, trenggiling dapat hidup dan berkembang biak dengan baik di habitat alaminya.
Sumber : Samuel Siahaan, SP. – PEH Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0