Kawanan Monyet Masuk Pemukiman, Begini Tanggapan Balai TN Gunung Rinjani

Selasa, 14 Maret 2023

Mataram, 14 Maret 2023. Berkaitan dengan pemberitaan di media sosial pada hari Jumat (10 Maret 2023) dengan tajuk berita ”Kawanan monyet di kawasan hutan wilayah Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) masuk ke pemukiman dan menyerang warga" pihak Balai TNGR memberikan beberapa klarifikasi bahwa berdasarkan laporan Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Gunung Rinjani Wilayah II sesuai Nota Dinas Nomor : ND.66/SPTN-II/KSA/3/2023 tanggal 10 Maret 2023 perihal Permohonan Penanganan Konflik Satwa Liar di Luar Kawasan TNGR oleh BKSDA NTB telah terjadi konflik satwa dan manusia berupa penyerangan satwa yang diduga primata dengan korban masyarakat yang terjadi di perbatasan dusun Bangle-Lunggu, Desa Pesanggrahan Kec. Montong Gading (sekitar aliran Kokoq Gading) wilayah kerja Resort Joben, SPTN Wilayah II, Balai TN Gunung Rinjani.

Lebih lanjut disampaikan bahwa kejadian penyerangan tersebut telah terjadi sebanyak 3 (tiga) kali (tanggal 31 Januari 2023, 1 Maret 2023, dan 9 Maret 2023) sehingga menyebabkan 3 (tiga) korban terluka akibat gigitan dan cakaran satwa tersebut. Beberapa masyarakat juga mengalami penyerangan namun tidak sampai mengakibatkan luka. Dan berdasarkan pengumpulan informasi, lokasi konflik satwa tersebut berada di lahan milik masyarakat dan bukan di dalam kawasan TN Gunung Rinjani (jarak 2 km dari batas kawasan TN Gunung Rinjani) sehingga penanganan konflik satwa tersebut bukan kewenangan Balai TN Gunung Rinjani.

Untuk mengantisipasi permasalahan tersebut, Balai TN Gunung Rinjani telah mengupayakan beberapa langkah penanganan berupa Koordinasi dengan aparat pemerintahan tingkat Kecamatan Montong Gading dan Desa Pesanggrahan; Koordinasi dengan masyarakat yang menjadi korban dalam konflik tersebut; Koordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Barat selaku UPT yang membidangi penanganan konflik satwa di luar kawasan konservasi; Patroli dan penjagaan di sekitar lokasi kejadian bersama petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Barat, masyarakat maupun mitra lainnya; Pemasangan kandang jebakan bersama petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Barat, Polsek Montong Gading, KPH Lombok Timur, aparat pemerintah Kecamatan Montong Gading, aparat pemerintah desa Pesanggrahan, dan perwakilan masyarakat.

Balai TN Gunung Rinjani menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak melakukan tindakan yang menganggu hidupan satwa liar seperti perburuan liar, pemasangan jebakan/jerat satwa serta melaporkan kepada petugas apabila terjadi kejadian gangguan satwa.

Sumber: Balai Taman Nasional Gunung Rinjani

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini